Selama Juli, 8 Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Meninggal Terpapar COVID

Ibu hamil diminta disiplin prokes

Kota Yogyakarta, IDN Times- Sedikitnya delapan ibu hamil meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyatakan kasus meninggal ibu hamil itu terjadi selama Juli 2021.

"Dari kasus yang kami catat, kematian ibu hamil terbanyak terjadi saat usia kehamilan memasuki trimester dua atau lebih dari 20 minggu. Puncak kasus kematian terjadi dua pekan lalu. Kondisi di kabupaten lain juga sama," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Yudiria Amelia, Kamis (29/7/2021).

1. Kasus kematian ibu hamil juga terjadi di daerah lain

Selama Juli, 8 Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Meninggal Terpapar COVIDpexels.com/Pixabay

Yudiria Amelia menambahkan meningkatnya kasus kematian pada ibu hamil karena COVID-19 tidak hanya terjadi di Kota Yogyakarta. Daerah lain di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga terjadi kasus serupa.

Ia menambahkan untuk menangani kasus ibu hamil dengan COVID-19, puskesmas berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan. Tujuannya agar ibu hamil tersebut bisa memperoleh penanganan medis secara cepat dan optimal.

"Tentunya ada penanganan yang berbeda untuk ibu hamil yang terpapar COVID-19. Ada jalur khusus yang disediakan, tidak dicampur dengan pasien COVID-19 lain," ujar Yudiria dilansir Antara. 

Baca Juga: Kelurahan di DIY akan Terima Danais Rp50 Juta untuk COVID-19 

2. Ibu hamil diminta hati-hati agar tak tertular COVID-19

Selama Juli, 8 Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Meninggal Terpapar COVIDIlustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Yudiria meminta ibu hamil untuk lebih hati-hati dan waspada agar tidak sampai tertular COVID-19. Disiplin protokol kesehatan harus terus dijalankan.

"Disiplin 5M tidak boleh diabaikan, karena memang ibu hamil ini rawan. Menghindari berinteraksi atau berkumpul dengan banyak orang untuk menjaga kehamilan," ujarnya.

 

3. Pemkot Yogyakarta deteksi penularan COVID-19 pada ibu hamil

Selama Juli, 8 Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Meninggal Terpapar COVIDilustrasi hamil (unsplash.com/Suhyeon Choi)

Yudiria menerangkan sebenarnya sejak awal pandemi, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penapisan pada ibu hamil yang akan melahirkan. Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 dilakukan pada ibu hamil dengan usia kandungan 38 pekan.

"Ada juga yang dinyatakan positif menjelang proses kelahiran. Tetapi rata-rata bisa melahirkan dengan selamat. Ibu dan bayinya selamat. Memang untuk usia kandungan 20 pekan ini tergolong rawan," ujar Yudiria.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya