Gubernur DIY, Sri Sultan Berpesan Hati-hati Ajak Anak ke Mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X berpesan agar pelaksanaan aturan yang memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke mal dilakukan dengan hati-hati.
Menurut Sultan, kehatian-hatian harus dilakukan sebab anak di bawah usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Baru uji coba anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal. Apakah memungkinkan 12 tahun ke bawah bisa masuk mal? Harus hati-hati," ujar Sri Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (21/09/2021).
1. Heroe Poerwadi minta orangtua bijaksana
Sementara itu Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta meminta orangtua untuk tetap mengutamakan keselamatan saat mengajak anak berusia kurang dari 12 tahun ke mal atau pusat perbelanjaan. Meski diperbolehkan keselamatan anak tetap menjadi nomor satu.
"Meskipun anak berusia kurang dari 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal, tetapi menjaga protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota keluarga tetap harus diutamakan," ujar Heroe Poerwadi dikutip Antara.
Baca Juga: Pengunjung Mal Sleman Melonjak hingga 19 Persen
2. Meminta masyarakat tidak euforia
Berdasarkan aturan terbaru, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta dan tiga wilayah lain di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya, sudah diizinkan menerima anak berusia kurang dari 12 tahun asalkan didampingi orang tua.
Heroe meminta aspek kehati-hatian dan kewaspadaan tetap harus diutamakan dan jangan sampai sembrono agar kasus tidak kembali meningkat.
“Masyarakat diminta tidak euforia secara berlebihan dan mengabaikan protokol kesehatan. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan mewaspadai beberapa potensi sebaran yang mungkin masih muncul," katanya.
3. Kasus tambahan di DIY selama 2 hari di bawah 100
Dalam dua hari terakhir jumlah kasus terkonfirmasi positif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun di bawah angka 100 kasus. Hari ini berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, bertambah 95 kasus. Sedangkan kasus sembuh naik 305 kasus.
Jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk pasien kritikal terpakai 85 dari 248 buah, dengan nilai BOR 34,27 persen. Untuk pasien non-kritikal terpakai 307 dari 1.615, atau dengan bed occupancy rate (BOR) sebanyak 19 persen.