51 Hewan Gunungkidul Bergejala PMK, Peternak Diimbau Tak Jual Ternak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul menemukan sebanyak 51 kasus hewan ternak bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Temuan hewan ternak suspek ini dari hasil pemantauan di tempat penampungan ternak yang ada di Kecamatan Playen, Semanu, Karangmojo dan beberapa kecamatan lainnya.
1. Sampel ternak yang bergejala dikirim ke laboratorium
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunung Kidul Wibawanti Wulandari mengatakan sampel ternak yang bergejala telah dikirim ke Balai Besar Veteriner Wates untuk uji laboratorium.
"Sampel hewan ternak yang suspek kami kirim ke Balai Besar Veteriner Wates untuk uji laboratorium dan hewan ternak tersebut langsung dilakukan isolasi tertutup. Kami juga melakukan perawatan dan pemantauan melalui petugas kesehatan hewan yang ada di setiap kecamatan," katanya, Senin (30/5/2022).
2. Sebanyak 2 pasar hewan di Gunungkidul ditutup
Meminimalkan terjadinya penularan, pihaknya sudah menutup dua pasar hewan, yakni di Siyono di Kecamatan Playen dan Munggi di Kecamatan Semanu selama 14 hari karena ada temuan dugaan kasus PMK terhadap hewan ternak yang diperjualbelikan.
"Penutupan pasar hewan untuk ternak membatasi pertemuan ternak sehat dan yang sakit," katanya dikutip Antara.
Baca Juga: Ternak Bergejala PMK, Pemkab Gunungkidul Tutup 1 Lagi Pasar Hewan
Baca Juga: Pantai Timang Gunungkidul : Lokasi, Rute, Harga Tiket dan Tips
3. Peternak tak perlu menjual hewan
Wibawanti meminta peternak tidak usah panik dengan temuan enam sapi positif PMK dan 51 sapi suspek PMK. PMK pada hewan ternak dapat disembuhkan bila ditangani dengan baik. "PMK ini dapat disembuhkan. Kami minta masyarakat untuk tidak panik dan tidak menjual hewan ternak dengan harga murah," pungkasnya.