Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dosen UGM Minta LMK Tinjau Ulang Royalti demi Kelangsungan Usaha Kecil

Ilustrasi royalti
Ilustrasi royalti (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Kondisi ekonomi yang belum stabil membuat kewajiban membayar royalti menjadi semakin berat bagi usaha kecil. Penurunan jumlah pengunjung juga semakin menekan keberlangsungan bisnis.
  • Salah satu dampak penarikan royalti adalah kafe maupun restoran kecil memilih tidak memutar musik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times – Polemik penarikan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terus menjadi sorotan. Kebijakan yang dianggap tidak jelas dan minim sosialisasi ini dinilai menambah beban bagi pelaku usaha kecil, terutama kafe dan restoran.

Kepala Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, I Wayan Nuka Lantara, menilai penerapan pembayaran royalti saat ini masih menyamaratakan skala usaha. Akibatnya, pelaku bisnis kecil dengan keuntungan terbatas harus menanggung beban serupa dengan pelaku bisnis besar.

1. Royalti memberatkan kafe dan restoran kecil

ilustrasi usaha kafe (Unsplash/Robert Bye)
ilustrasi usaha kafe (Unsplash/Robert Bye)

Menurut Wayan, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat kewajiban membayar royalti menjadi semakin berat bagi usaha kecil. “Jadi selama ini keuntungan mereka yang sudah kecil itu nanti akan berkurang lagi gara-gara dialokasikan bayar royalti,” terangnya.

Ia menambahkan penurunan jumlah pengunjung juga semakin menekan keberlangsungan bisnis. “Ditambah kondisi ekonomi yang kurang stabil dan jumlah pengunjung yang turut berkurang juga semakin menambah berat untuk para pelaku bisnis kecil untuk membayar royalti,” imbuhnya.

2. Kafe terpaksa berhenti memutar musik

Ilustrasi pelaku usaha
Ilustrasi pelaku usaha (Unsplash/Rod Long)

Wayan menyebut, salah satu dampak dari penarikan royalti adalah kafe maupun restoran kecil memilih tidak memutar musik. Beberapa di antaranya bahkan mengganti dengan bunyi-bunyian alam, meski suara tersebut juga memiliki hak cipta.

Kekhawatiran atas kewajiban royalti membuat pelaku usaha lebih fokus pada cara bertahan agar bisnis tetap berjalan.

3. Perlu peninjauan ulang dan transparansi

Ilustrasi transparansi
Ilustrasi transparansi (Pexels/RDNE Stock project)

Wayan menegaskan penarikan royalti penting untuk melindungi karya seni. “Alasannya karena mereka sudah berlangganan melalui youtube atau spotify. Sebenarnya langganan platform musik ini diperuntukkan untuk konsumsi pribadi,” katanya.

Ia mendorong LMK agar lebih transparan dalam distribusi royalti serta aktif melakukan sosialisasi. Selain itu, ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih adil. “Jika seseorang pendapatannya kecil, dia kan nggak akan sampai kena rilis pajak yang paling tinggi sebagaimana halnya orang dengan pendapatan besar,” jelasnya.

Wayan menilai sistem royalti idealnya menyesuaikan skala usaha, agar pelaku bisnis kecil tidak sama dengan perusahaan besar. Peninjauan ulang kebijakan menjadi kunci agar perlindungan karya seni tetap berjalan tanpa memberatkan sektor usaha kecil.

"Transparansi dan akuntabilitas dari pihak yang berwenang menjadi hal penting agar penarikan royalti dapat diterima semua pihak," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us