Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ditolak Buruh, Disnakertrans DIY Angkat Bicara Soal Tapera

Ditolak Buruh, Disnakertrans DIY Angkat Bicara Soal Tapera
Ilustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) berjanji mengakomodir sikap buruh yang menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Disnakertrans DIY menyebut saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait program ini.

"Tentu iya kami akomodir. Yang menolak diakomodir, mereka juga memberi alternatif beberapa catatan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Disnakertrans DIY, Amin Subargus, Kamis (6/6/2024).

1. Belum ada sosialisasi

Buruh demo Tapera di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)
Buruh demo Tapera di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Amin mengungkapkan program Tapera belum ada sosialisasi, selain itu terdapat petunjuk pelaksanaan program ini. Disebutnya pekerja memang berhak mendapat rumah, Tapera menjadi salah satu tawaran kebijakan.

"Kontroversinya kan apakah wajib, atau sukarela, kalau punya rumah gimana? Kalau kebijakan perumahan tetap harus ada, itu perlu didasarkan kondisi real buruh, tidak memberatkan," ucap Amin.

2. Disnakertrans mengaku hanya menjalankan program

Logo BP Tapera (Dok. BP Tapera)
Logo BP Tapera (Dok. BP Tapera)

Amin mengungkapkan, Disnakertrans DIY hanya sebagai pelaksana nantinya, bukan pembuat kebijakan. "Kami tidak dalam tataran menolak atau menerima. Kami ketugasan pemerintah, sebagai pelaksana, sifatnya bukan pembuat. Kalau bidang saya mengawasi pelaksanaan," kata Amin.

3. Buruh tolak program Tapera di Disnakertrans DIY

Aksi MPBI DIY di Disnakertrans DIY, Kamis (6/6/2024). (Dok. Istimewa)
Aksi MPBI DIY di Disnakertrans DIY, Kamis (6/6/2024). (Dok. Istimewa)

Diketahui puluhan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY), Kamis (6/6/2024). Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Kami menolak Tapera yang iurannya mencapai total 3 persen. Menolak Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," ungkap Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.

Irsad mengungkapkan dengan program Tapera ini, buruh tidak otomatis mendapatkan rumah setelah membayar iuran atau menabung dalam program Tapera. "Karena bersifat tabungan, bukan kredit rumah murah bersubsidi," ungkap Irsad.

Irsad memberikan gambaran upah rata-rata buruh Indonesia sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp105.000 per bulan atau Rp1,260 juta per tahun. Ia melanjutkan, karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp12,6 juta hingga Rp25,2 juta. "Besaran ini dapat dipastikan tidak akan cukup untuk membeli rumah," kata Irsad.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Api Misterius di Rumah Warga Sleman Belum Padam, Sudah 73 Kali Kejadian

01 Jun 2026, 19:15 WIBNews