Ditahan Polisi, Anggota DPRD Bantul Masih Dapat Gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu anggotanya, ESJ.
"Ya kaget dapat informasi itu (anggota DPRD Bantul ditahan Polda DIY). Saya tidak menyangka yang bersangkutan bisa terlibat kasus tersebut," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).
Kendati begitu, ia mengatakan ESJ masih mendapatkan gaji selama ditahan.
1. ESJ tetap menerima haknya sebagai anggota DPRD
Hanung mengatakan, meski ESJ saat ini menjalani tahanan dan nantinya diproses hingga pengadilan, haknya sebagai anggota DPRD masih tetap diberikan. Sebab, belum ada putusan final dari pengadilan (inkrah) sehingga apa yang menjadi hak yang bersangkutan sebagai anggota dewan tetap diberikan meski tidak bisa menjalankan tugasnya seperti sebelumnya.
"Ya hak yang bersangkutan masih kita berikan utuh, kan belum ada putusan inkrah. Putusan inkrah pun nantinya kalau yang bersangkutan banding, kasasi, atau PK maka ketika belum ada putusan resmi hak tetap akan diberikan," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap
2. Kondisi berbeda ketika sudah inkrah
Kondisi akan berbeda ketika sudah ada putusan inkrah kemudian dari partai yang bersangkutan mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) dan disetujui oleh Gubernur DIY. Maka dari itu, hak dari yang bersangkutan akan diberikan kepada penggantinya.
"Tapi proses itu masih panjang, ya. Kita ndak mau berandai-andai dan itu (PAW) ranah mutlak dari partai yang bersangkutan," kata Hanung. Kendati, ia berharap kasus tersebut segera selesai dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
3. Kinerja dewan tak terganggu
Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan meskipun ada anggotanya yang kini ditahan dan tidak bisa aktif bekerja, kinerja dewan sama sekali tak terganggu. Sebab kinerja dewan sifatnya kolektif koligial.
"Ndak masalah terkait kinerja dewan, kita tidak menggantungkan pada satu atau dua orang anggota dewan, kok," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ, anggota DPRD Bantul, ditangkap Polda DIY karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan penerimaan PNS/PPPK. Ada tiga korban yang melaporkan Enggar ke polisi dan menderita kerugian ratusan juta rupiah, salah satu di antaranya adalah guru SD dari pelaku.
Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS