Disdukcapil Bantul Layani Rekam KTP-El Saat Libur dan Cuti Bersama

Dukung sukses pemilu 2024

Bantul, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 24 kelurahan. Guna mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD, petugas Disdukcapil Kabupaten Bantul turun langsung ke kelurahan-kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan selama libur dan cuti bersama pada 8-11 Februari 2022.

Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dari remaja yang telah mencapai usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD.

1. Dapat pemberitahuan dari Ketua RT setempat

Disdukcapil Bantul Layani Rekam KTP-El Saat Libur dan Cuti BersamaIlustrasi perekaman KTP-El bagi pemilih pemula. (Dok. Istimewa)

Agung Solihin (17), seorang warga Padukuhan Jomblang, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, mengungkapkan bahwa ia sengaja datang ke Kantor Kalurahan Palbapang untuk melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD. Ia merasa perlu untuk melakukan proses tersebut karena telah mencapai usia 17 tahun pada tanggal 19 Januari 2024, namun belum melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD sebelumnya.

"Sebenarnya di sekolah ada petugas dari Disdukcapil Bantul yang datang ke sekolah untuk perekaman KTP-El namun karena saya usianya belum 17 tahun memilih tak memanfaatkan pelayanan perekaman KTP-El," ucapnya di Kantor Kalurahan Palbapang, Minggu (11/2/2024).

Pelajar SMK 1 Pandak ini mengaku diberitahu oleh Ketua RT untuk melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD di Kantor Kalurahan Palbapang pada Minggu. Setelah sampai di Kantor Kalurahan, ia harus rela menunggu antrean cukup banyak untuk melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD.

"Sebagian besar merupakan remaja seusia saya, usia 17 tahun dan belum melakukan rekam KTP-El dan aktivasi IKD. Tapi yang jelas tidak perlu ke Kantor Kapanewon Bantul atau Disdukcapil Bantul untuk melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD. Lebih dekat dari rumah dan pelayanan diberikan saat hari libur," ujarnya sambil tersenyum.

2. Apresiasi layanan yang diberikan oleh Disdukcapil Bantul

Disdukcapil Bantul Layani Rekam KTP-El Saat Libur dan Cuti BersamaIlustrasi layanan jemput bola Disdukcapil. (Dok. Istimewa)

Warga lainnya, Supriyadi (55) mengaku sengaja memanfaatkan pelayanan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD sebab dilaksanakan pada hari Minggu dan tak jauh dari rumah.

"Saya datang karena terima informasi dari WhatsApp grup RT ada layanan aktivasi IKD. Ya saya datang ternyata sudah banyak yang datang untuk aktivasi IKD," ucap warga Padukuhan Dagaran, Kalurahan Palbapang, ini.

Supriyadi mengapresiasi layanan jemput bola perekaman KTP-El dan aktivasi IKD yang dilaksanakan di kantor kalurahan ketika hari libur. Hal ini dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Warga kan kadang malas datang ke kantor kapanewon di hari biasa atau jam kerja karena harus bekerja atau punya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau hari libur punya waktu luang dan lokasinya dekat," ujarnya.

Baca Juga: Masa Tenang, Peserta Pemilu di Bantul Belum Turunkan Semua APK

3. Perekaman KTP-El dan aktivasi IKD sebagai syarat untuk mencoblos saat pemilu

Disdukcapil Bantul Layani Rekam KTP-El Saat Libur dan Cuti BersamaIlustrasi layanan perekaman e-KTP (Dok. Pemkot Tangerang)

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan pelayanan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD di 24 kalurahan merupakan bagian dari program penuntasan KTP-El untuk pemula yang gencar dilakukan oleh Disdukcapil pusat maupun daerah.

"Ini sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi maka kami membuka layanan selama empat hari saat libur dan cuti bersama 8-11 Februari 2024 dan puncaknya pada 14 Februari 2024 mendatang," katanya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, Senin (12/2/2024). "Program serentak ini untuk mendukung sukses pemilu 2024."

Menurutnya, perekaman KTP-El dan aktivasi IKD bagi pemilih pemula yang usianya sudah 17 tahun pada 14 Februari 2024 sangat penting sebab sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

"Meski sudah terdaftar dalam DPT maka masih wajib untuk membawa identitas KTP saat akan melakukan pencoblosan selain surat undangan untuk memilih. Selain itu bagi yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT dengan rekam KTP-El dan aktivasi IKD bisa menjadi pemilih daftar khusus atau DPK," terangnya.

Bambang menjelaskan, pemilih pemula yang telah melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD saat libur dan cuti bersama sudah bisa langsung melakukan cetak KTP-El di kantor kapanewon atau kantor Disdukcapil Bantul. Namun demikian jika belum melakukan pencetakan KTP-El maka dengan aktivasi IKD sudah bisa untuk melakukan syarat melakukan pencoblosan.

"Tinggal menunjukkan kepada petugas KPPS KTP digital yang ada dalam gawai. Itu sudah berlaku dan sah," terangnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan selama libur dan cuti bersama pihaknya telah melayani 415 perekaman KTP-El dan 756 aktivasi IKD. Pada 14 Februari 2024 bersamaan dengan pemilu pihaknya masih memberikan pelayanan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD di 17 kantor kapanewon dan di Kantor Disdukcapil Bantul dari pagi hingga pukul 12.00 WIB.

"Harapan kita pemula yang belum melakukan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD bisa memanfaatkan layanan yang kita berikan sebab perekaman KTP-El dan aktivasi IKD sebagai syarat bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS," pungkasnya. 

Baca Juga: JaDI DIY Ajak Wujudkan Pemilu di DIY Berjalan Damai dan Istimewa

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya