Dinas Pendidikan DIY Larang Siswa SMA Demo

Pemda DIY kumpulkan kepala sekolah

Kota Yogyakarta, IDN Times- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta melarang siswa SMA mengikuti aksi demo yang rencananya dilakukan  Senin, 30 September mendatang. 

Ajakan aksi unjuk rasa itu sebelumnya beredar di media sosial. Dalam pesan itu, Front Aliansi Siswa Pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak siswa SMA/SMK se DIY untuk melakukan unjuk rasa di Titik Nol Kilometer.

 

 

 

1. Disdikpora DIY memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah

Dinas Pendidikan DIY Larang Siswa SMA DemoIDN Times/Istimewa

Melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan siswa agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Siswa diminta untuk tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. "Pada saat akan digelar unjuk rasa itu merupakan hari efektif belajar. Siswa wajib mengikuti pembelajaran," katanya.

Kadarmanta menambahkan sekolah memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada siswa yang tetap nekad mengikuti demo. Menurut Aji, Disdikpora menyerahkan sanksi ke siswa kepada sekolah. "Sanksi akan diberikan oleh sekolah," katanya, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Aksi #GejayanMemanggil Kembali Digelar 30 September 

2. Pemda DIY berkoordinasi dengan kepolisian

Dinas Pendidikan DIY Larang Siswa SMA DemoInstagram / Humaspoldadiy

Selain Disdikpora, Pemda DIY juga turun tangan menyikapi rencana aksi demo siswa SMA. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Yogyakarta.

Selain itu, Pemda DIY juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Siswa-siswa dilarang untuk unjuk rasa,," kata Gatot.

3. SMA N 1 Bantul larang siswa ikut berdemo‎

Dinas Pendidikan DIY Larang Siswa SMA DemoIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Bantul, Titi Pratiwi mengatakan sesuai dengan edaran dari Disdikpora DI Yogyakarta sekolah melarang siswa mengikuti aksi unjuk rasa. Surat edaran itu juga sudah diberitahukan kepada orang tua murid.

"Orang tua sudah kita beritahu agar anaknya mengikuti pelajaran seperti hari biasanya dan tidak ikut-ikutan aksi unjuk rasa," katanya.
Titi menambahkan jika masih ada siswa yang nekat mengikuti aksi unjuk rasa di saat jam pelajaran akan ada sanksi yang diberikan.

"Toh tentunya kita tetap juga akan dilibatkan ketika ada sesuatu dari siswa kita yang nekat ikut aksi unjuk rasa. Tapi hari Senin (30/9) akan kita pastikan siswa yang tidak masuk dan alasannya seperti apa," katanya.‎

Baca Juga: Mobil Polisi Lindas Pendemo, Kapolda Sulsel: Kurang Cepat Menghindar

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya