Calon Pengantin Positif COVID-19, 15 Warga di Gunungkidul Tertular  

Saat pulang kampung calon pengantin tak lakukan tes COVID-19

Gunungkidul, IDN Times - ‎Sepasang calon pengantin di Kabupaten Gunungkidul gagal menjalankan ijab kabul, lantaran salah satu mempelai dinyatakan positif COVID-19. Setelah dilakukan tracing kontak erat, 15 warga lainnya dinyatakan positif.

Hal ini mengakibatkan RT di Gunungkidul yang sebelumnya menyandang zona hijau, satu di antara berubah menjadi merah. 

1. Saat pulang kampung calon pengantin tidak melakukan tes COVID-19

Calon Pengantin Positif COVID-19, 15 Warga di Gunungkidul Tertular  Ilustrasi uji swab. NEJM

Panewu Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Winarno mengatakan kejadian berawal saat salah satu warga di Girisuko hendak menggelar acara pernikahan. Saat itu sang mempelai dari Girisuko baru pulang dari tempat kerja di Jakarta bersama pasangannya dari Sumatera.

"Saat pulang ke kampung tidak melakukan tes PCR," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Tempat Usahamu Ingin Mendapatkan QR Code PeduliLindungi, Ini Caranya

2. Hasil tes nyatakan mempelai perempuan positif COVID-19

Calon Pengantin Positif COVID-19, 15 Warga di Gunungkidul Tertular  Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Menjelang ijab kabul, kedua mempelai diwajibkan tes COVID-19 untuk membuktikan dalam kondisi sehat. Dari hasil tes, akhirnya diketahui bahwa salah satu mempelai positif COVID-19.

"Jadi saat akan proses ijab kabul di KUA kan sebelum ijab harus mengantongi surat bebas COVID-19. Nah saat hasil tes keluar ternyata mempelai wanita positif COVID-19," terangnya.

3. Belasan tetangga yang membantu hajatan dinyatakan positif COVID-19‎

Calon Pengantin Positif COVID-19, 15 Warga di Gunungkidul Tertular  Ilustrasi hajatan. twitter.com/hendoranto

Setelah dilakukan tracing kepada kontak erat, ditemukan sebanyak 15 orang terpapar COVID-19. "Warga yang positif sempat ikut membantu mempersiapkan acara pernikahan," katanya.

Akhirnya ijab kabul ditunda beserta pesta pernikahan juga dibatalkan. Warga yang positif harus menjalani isolasi mandiri.

"Akibat ada belasan warga positif maka dua RT dinyatakan masuk zona orang dan satu RT zona merah," terangnya.

4. Terdapat 1 RT zona merah

Calon Pengantin Positif COVID-19, 15 Warga di Gunungkidul Tertular  Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty. (ANTARA/Sutarmi)

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati membenarkan adanya klaster COVID-19 dari hajatan pernikahan namun pihaknya selesai melakukan tracing. 

"Kejadiannya belum lama di Kapanewon Panggang. Penanganannya sudah selesai pekan kemarin," katanya.

Dewi mengatakan akibat klaster hajatan pernikahan, menyebabkan Gunungkidul saat ini memiliki satu RT berzona merah. "Sebelumnya gak ada (zona merah), sekarang ada satu RT," terangnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya