Bantul, IDN Times - Pasca kecelakaan bus di Jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul yang menewaskan 13 penumpang pada Minggu (6/2/2022), Pemerintah Kabupaten dan Polres Bantul melarang bus wisata melintas di jalur Imogiri menuju Dlingo saat libur akhir pekan.
Bus Wisata Dilarang Lewat Jalan Imogiri-Dlingo saat Akhir Pekan

1. Saat ini masih menunggu surat keputusan dari Gubernur dan Bupati
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan larangan bus wisata melalui Jalan Imogiri-Dlingo sifatnya baru sementara. Saat ini masih menunggu surat keputusan dari Gubernur atau Bupati.
"Sementara bus wisata dilarang untuk menggunakan jalan Imogiri-Dlingo saat akhir pekan. Kondisi jalannya terdapat tanjakan dan turunan tajam sangat ramai pengendara sehingga rawan terjadi kecelakaan," papar Ihsan di Mapolres Bantul, Senin (7/2/2022).
2. Siapkan petugas untuk memutar balik bus wisata
Ihsan menjelaskan saat akhir pekan, dipastikan petugas akan menjaga beberapa titik di jalan Imogiri-Dlingo untuk memutar balik bus.
"Jadi untuk sementara bus wisata yang akan menuju Dlingo bisa menggunakan jalur Patuk menuju Dlingo yang jalannya relatif lebih aman," ungkapnya.
Rapat koordinasi akan dilakukan bersama instansi terkait untuk menentukan penggunaan jalan Imogiri - Dlingo bagi wisatawan di akhir pekan.
"Ya teknisnya akan dibahas bersama, namun saat ini kami mengimbau masyarakat yang akan berwisata ke Dlingo tidak melalui jalan Imogiri-Dlingo apalagi menggunakan bus besar," terangnya.
3. Polisi periksa tiga saksi kasus kecelakaan
Sementara itu kasus kecelakaan bus wisata yang mengangkut karyawan pabrik konveksi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Polisi telah meminta keterangan tiga saksi mata. Di antaranya adalah kondektur bus dan dua lainnya yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan berlangsung.
"Hari ini kita meminta keterangan tiga orang yang berada di sekitar TKP, termasuk kondektur bus sudah diperiksa. Keterangan saksi ini akan diperkuat dari hasil olah TKP dan laporan dari tim traffic accident analysis (TAA) Korlantas, Dit Lantas Polda DIY dan Polres Bantul," ujar Ihsan.
Ihsan menambahkan pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih pengumpulan bukti.
"Bagaimana pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisis TAA, saksi-saksi ahli baik tim mekanik dari Mercedes Benz, termasuk saksi ahli dari KNKT akan dimintai keterangan. Ini tentunya bagian untuk menetapkan alat bukti untuk menetapkan tersangka dan mengetahui penyebab kecelakaan," terangnya.