Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Bantul.
Kedua paslon tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Dengan demikian, Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul petahana resmi bersaing untuk memenangkan hati rakyat Bantul pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
