Pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa di atas Sungai Winongo. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Pj. Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo tak menyangkal permasalahan sampah di wilayahnya belum usai setelah penutupan dan pembatasan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan.
Dia menyebut masih saja ada warga yang membuang sampah ke tepi jalan. Padahal, sejak sekitar dua pekan lalu 14 depo di berbagai kemantren atau kecamatan sudah dibuka untuk waktu tertentu, selain itu juga ada penggerobak yang bertugas mengambil sampah di pemukiman.
"Ini dilema bagi kami karena begitu kami gencarkan seperti itu terus tapi kesadaran masyarakat tidak muncul, kedisiplinan untuk membuang sampah pada tempatnya. Maka ini juga akan menimbulkan yang tidak baik," kata Singgih di Balai Kota Yogyakarta, Senin (14/8/2023).
Diketahui, TPA Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul) ditutup sementara sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.
Keputusan ini didasari kesepakatan bersama Pemda DIY dan Kartamantul dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas, sehingga pelayanan sampah yang mencapai 850 ton per hari dari ketiga wilayah itu tak memungkinkan dilakukan.
Menyikapi potensi darurat sampah, Pemda DIY meminta masing-masing kabupaten/kota mengelola sampahnya sendiri. Kabupaten Sleman kini telah mengaktifkan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Tamanmartani, Kalasan. Adapun Kabupaten Bantul diinstruksikan mengelola sampahnya secara desentralisasi. Sampah kini diurus oleh masing-masing kelurahan.
Pemda DIY selain itu mengizinkan Pemerintah Kota Yogyakarta mengirimkan sampahnya ke TPA Piyungan dengan batasan maksimal 100 ton per hari mulai tanggal 28 Juli 2023 kemarin. Sebanyak 15 ton lainnya diangkut ke Kulon Progo dan sisanya dikelola sendiri. Untuk diketahui, produksi sampah harian di Kota Gudeg mencapai 210 ton.
Singgih melanjutkan, produksi sampah harian di wilayahnya saat ini bisa berkurang hingga 50 ton berkat pemerataan penggunaan biopori. Menurut Singgih, terhitung total 16 ribuan biopori terealisasi sampai pekan ini. Angka itu sebanding dengan kemampuan menampung sampah organik dari rumah tangga, beberapa OPD, serta berbagai usaha kecil sebanyak 20-25 persen.
"Tentu dengan peningkatan volume jumlah biopori yang berjalan dan ini terus kita lakukan, tentu akan kemudian mengurangi jumlah sampah organik yang kemudian akan kita olah," katanya.
Di samping itu masih ada fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), daerah Nitikan, Umbulharjo, yang mampu mengolah sampah organik maupun anorganik sebanyak 10-15 ton per hari.
"Sehingga sisanya (sampah harian) ini yang kita lakukan mitigasi dengan menaruh di depo. Dan beberala depo saya pantau melalui CCTV, ada yang kosong, ada yang isi separuh, tentu ini menjadi keyakinan bagi saya pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta sampai saat ini masih sangat terkendali," tutupnya.