Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Begal Taksi Online di Gunungkidul Terancam 12 Tahun Penjara

Begal Taksi Online di Gunungkidul Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Jajaran Polres Gunungkidul berhasil menangkap OSF (29), warga Semarang, yang terlibat dalam kasus pembegalan terhadap sopir taksi online di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen.
  • OSF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke-4 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman maksimal 12 tahun.
  • Korban, seorang sopir taksi online, mengalami luka sayatan di leher akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka OSF.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Gunungkidul, IDN Times - Jajaran Polres Gunungkidul berhasil menangkap OSF (29), warga Semarang, yang terlibat dalam kasus pembegalan terhadap sopir taksi online di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (3/11/2024).

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, menyebutkan bahwa OSF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke-4 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat. "Ancaman maksimal 12 tahun," kata dia, Senin (4/11/2024).

1. Motif pembegalan masih didalami penyidik

Ilustrasi bacok. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi bacok. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Iptu Suranto, penyidik masih mendalami kasus pembegalan tersebut, terutama terkait mobil Toyota Avanza AB 1692 W yang dirampas oleh tersangka OSF. Selain itu, tersangka juga melukai sopir taksi online bernama Suroyo, warga Pengkol, Kapanewon Nglipar.

"Masih didalami sebab tidak hanya merampas mobil tapi juga melukai sopirnya," tuturnya.

2. Korban terkena sayatan di bagian leher

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini. (IDN Times/Daruwaskita)
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengonfirmasi bahwa korban, seorang sopir taksi online, mengalami luka sayatan di leher akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Beliau kena sayatan di leher," katanya.

3. Kronologi sopir oline jadi korban pembegalan

Ilustrasi mengemudi (unsplash/Austin Neill)
Ilustrasi mengemudi (unsplash/Austin Neill)

Sebelumnya, Lurah Ngunut, Kapanewon Playen, Iswanto Hadi, membenarkan adanya aksi kejahatan yang menimpa seorang sopir taksi online di wilayahnya. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Balai Kalurahan Ngunut pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB dan sempat terekam CCTV.

Korban, kata Iswanto, sempat lari dari mobil dan ditolong oleh warga. Korban mengalami luka di bagian leher dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. "Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More