Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bayar Parkir di Stasiun Yogyakarta Gak Bisa Cash Mulai September

Stasiun Yogyakarta (Dok. PT KAI Daop 6)

Yogyakarta, IDN Times - Buat kamu yang biasa menggunakan angkutan kereta api, siap-siap. Transaksi untuk parkir di Stasiun Yogyakarta berubah mulai 1 September 2023. Siapkan kartu uang elektronik untuk pembayaran.

"Sudah diberlakukan secara penuh (pembayaran cashless mulai 1 September 2023)," ujar Manager Humas PT KAI Services, Nyoman Suardhita, Kamis (10/8/2023).

1. Pembayaran dengan cash tidak lagi diterima

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Nyoman menyebut pembayaran transaksi untuk parkir secara tunai akan diberhentikan juga mulai 1 September 2023. Dikatakannya pembayaran secara nontunai sebenarnya sudah berlaku, hanya saja hingga akhir Agustus nanti masih melayani pembayaran tunai.

"Sebenarnya di sana sih sudah cashless semua, tapi masih dibuka pembayaran cash. Cash akan diberhentikan per 1 September 2023," ungkapnya.

2. Tinggal sosialisasi ke masyarakat

Kartu Multi Trip. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Nyoman mengatakan segala persiapan sudah dilakukan. Termasuk persiapan sistem, tinggal nantinya sosialisasi ke masyarakat luas. Nantinya masyarakat bisa menggunakan sejumlah layanan pembayaran dari perbankan.

"Bisa dari BNI dengan Tapcash, BRI Brizzi, lalu BCA dengan Flazz. Lalu, Mandiri dengan E-Money, dan juga bisa dengan KAI Commuter, KMT (Kartu Multi Trip)," kata dia," ungkap Nyoman.

3. Keuntungan penggunaan metode cashless

Ilustrasi kereta api. (Dok. PT KAK Daop 6)

Nyoman menyebut dengan metode cashless ini dirasa akan memudahkan para pelanggan PT KAI di Stasiun Yogyakarta. "Akan lebih efektif dan efisien," kata dia.

Disebutnya penggunaan metode nontunai ini sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2021 di berbagai stasiun di Indonesia. Meski belum begitu, penggunaan metode cashlees belum digunakan secara penuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us