Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu DIY Atur Strategi Hadapi Kerawanan Pilkada di Sleman
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah IIstimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menyiapkan strategi untuk menghadapi kerawanan pemilu di Kabupaten Sleman.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menuturkan, strategi khusus dibuat menimbang potensi kerawanan Pilkada 2024 di Sleman yang lebih tinggi dibanding kabupaten lain di DIY.

 

 

1. Kerawanan Kabupaten Sleman urutan 25 nasional, tertinggi di DIY

Ilustrasi pilkada. IDN Times

Berdasarkan data indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu RI pada tahun 2022 sampai 2024, tingkat kerawanan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Sleman berada di urutan 25.

"Dari seluruh kabupaten/kota yang ada di DIY, memang Sleman paling tinggi. Sleman menduduki peringkat (kerawanan) nomor 25 dari urutan nasional," kata Umi.

2. Respons kemungkinan Kustini-Danang pecah kongsi

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Umi menjelaskan, ada beberapa langkah strategi yang sudah disiapkan untuk menghadapi kerawanan pemilu, di antaranya pemetaan situasi politik di masyarakat. Pasalnya, muncul kemungkinan petahana Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Danang Maharsa pada Pilkada 2024, akan maju dengan kendaraan politik yang berbeda.

"Seandainya potensi ini memang betul, nanti kita lihat perkembangannya pada saat pencalonan. Maka ini kan kerawanannya menjadi tinggi untuk wilayah Sleman apabila dua petahana itu maju," jelas Umi.

Strategi selanjutnya, menurut Umu, adalah pencegahan potensi pelanggaran data selama tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting diantisipasi. pasalnya Sleman merupakan kabupaten dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 paling padat di DIY. Selain itu, Sleman juga memiliki banyak pendatang tiap tahunnya.

Langkah antisipasi dari Bawaslu berupa warga yang telah terdaftar sebagai pemilih khusus (DPK) harus masuk DPT dalam pilkada mendatang, memastikan mencoret nama pemilih yang meninggal dunia, dan wajib mendaftar warga berusia 17 tahun pada 27 November saat tahap pencocokan dan penelitian (coklit).

 

3. Sleman masih aman, tapi bisa berubah saat pendaftaran calon kepala daerah

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, Bawaslu DIY juga meminta kepada KPU dan forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) untuk menyiapkan langkah strategis bersama untuk menghadapi kerawanan Pilkada 2024.

Saat ini, menurut Umi, situasi politik di Sleman masih aman. Tetapi, situasi bisa berubah saat memasuki momen pendaftaran calon kepala daerah.

"Sleman sampai hari ini masih aman karena belum ada calon yang secara resmi mendaftar. Tetapi kemungkinan nanti pada bulan Agustus bisa jadi sudah mulai menghangat," ujar dia.

Umi menambahkan, kabupaten di DIY yang memiliki tingkat kerawanan tinggi setelah Sleman kemungkinan adalah Bantul.

"Potensi kerawanan kedua setelah Sleman itu kemungkinan Bantul, tetapi ini masih kita lihat perkembangannya karena masih prediksi ya, mengingat pencalonan pada bulan Agustus. Kita akan melihat peta petahana yang maju di Bantul," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article