Yogyakarta, IDN Times - Entah apa yang ada di benak US (58) alias Oleng. Residivis kasus pencurian yang bebas karena program asimilasi itu kembali masuk bui 12 hari usai ia dibebaskan.
Musababnya, pria asli Purworejo, Jawa Tengah itu kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal tak jauh beda dengan perbuatan yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi sebelum ini.