Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan protokol penjualan hewan kurban, hal ini dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi menyatakan, aturan tersebut dibuat karena menjelang Idul Adha, muncul penjual binatang dadakan yang berasal dari luar kota.
“Berkaca dari kasus pamsok ikan yang berasal dari Semarang, kami tidak ingin kasus tersebut terulang apalagi hampir semua hewan kurban berasal dari luar daerah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi Rabu (1/7).
