Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ikustrasi salah satu ODGJ. (doc.Istimewa)

Kulon Progo, IDN Times - ‎Angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulon Progo menduduki peringkat kedua nasional dan pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setiap tahun, jumlah kasus ODGJ bahkan terus mengalami peningkatan yang signifikan.

"Berdasarkan hasil Riskedes tahun 2018, angka gangguan jiwa atau ODGJ di Kulon Progo menduduki ranking ke dua nasional dan pertama di DIY," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utomo, Selasa (21/12/2021).

1. Sebanyak 91 persen ODGJ di Kulon Progo tidak berobat secara rutin‎

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utomo. (IDN Times/Daruwaskita)

Angka gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar tujuh permil atau tujuh kasus per 1.000 orang. Sedangkan di DIY sebesar 10,36 permil dan di Kulon Progo sebesar 19,36 permil. Sementara prevalensi gangguan mental emosional di DIY sebesar 10,27 persen dan Kulon Progo 12,1 persen.

"Ada peningkatan tujuh hingga delapan persen warga yang mengalami gangguan jiwa ringan," ujarnya.

Diakuinya, tingginya kasus gangguan jiwa menimbulkan keprihatinan. Namun, angka kasus yang tinggi juga karena pencatatannya bagus sehingga keluar hasil yang tinggi. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagaimana mengelola orang yang sakit jiwa menjadi lebih baik.

"Hanya sembilan persen orang yang mengalami gangguan jiwa berobat rutin namun sisanya tidak teratur berobat," katanya.

2. Penanganan ODGJ butuh dukungan semua pihak

Editorial Team

Tonton lebih seru di