Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman
Bondan menyebutkan, hingga saat ini lokasi yang berpotensi ditemukan banyak kerumunan adalah di tempat kuliner. Seperti halnya di trotoar Amplaz yang hampir ditemukan setiap weekend. Sedangkan untuk pelanggar, 90 persen didominasi oleh kaum muda.
"95 persen pelanggar anak muda. Saya belum membuat statistik, namun perkiraan saya adalah umur 15-40. Ini yang menjadi PR bagi kami, agar penegakan aturan perundang-undangan ini bisa berjalan dengan baik," paparnya.
Bondan menambahkan, agar aturan perundang-undangan ini bisa ditegakkan dengan baik, perlu kesadaran pribadi dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan Satpol PP akan percuma tanpa adanya kesadaran masyarakat.