TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral, Akun Twitter yang Hina Warga Jogja Dipolisikan

Akun itu menyebut semua warga Jogja miskin dan kampungan

Akun Twitter yang dilaporkan polisi karena diduga menghina warga Jogja (twitter.com/ye_riiin166)

Yogyakarta, IDN Times - Pemilik akun Twitter @ye_riiin166 atau Rina Yellow dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga menghina warga Yogyakarta. Akun itu dipolisikan oleh seorang warga DIY bernama M Heri Suryono di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022) siang kemarin.

Baca Juga: Pembacaan Vonis, Siskaeee Dihukum 10 Bulan dan Denda Rp250 Juta

1. Dituding SARA

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan akun @ye_riiin166 dilaporkan dengan tuduhan membuat konten berbau SARA.

Menurut Yuli, pelapor mempersoalkan cuitan akun @ye_riiin166 pada 8 Maret 2022 lalu. Bunyinya, "Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah😊. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan."

"Melaporkan unggahan konten yang dianggap berbau SARA di Twitter," kata Yuli di Kantor Ditlantas Polda DIY, Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5/2022).

2. Undang ahli bahasa

Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Yuli melanjutkan, polisi sampai kini masih mendalami atau mencari tahu unsur pidana dalam cuitan yang dibuat oleh akun @ye_riiin166 tersebut. Termasuk, dengan melibatkan ahli bahasa.

"Kami menggandeng ahli bahasa. Apakah unggahan itu memenuhi unsur dari ketentuan yang diatur dalam UU ITE atau tidak," ungkap Yuli.

"Kita akan gandeng ahli bahasa dan mungkin ahli yang berkaitan dengan forensik sibernya," sambungnya.

Sejauh ini, menurut Yuli, polisi baru memintai keteranan pihak pelapor. Namun sejalan dengan prosedur standar kepolisian, terlapor bisa dipanggil ketika semua unsur pidana telah terpenuhi.

3. Akun masih aktif

Akun Twitter yang dilaporkan polisi karena diduga menghina warga Jogja (twitter.com/ye_riiin166)

Yuli sendiri belum menjelaskan latar belakang terlapor. Namun, ia memastikan akun @ye_riiin166 masih aktif.

"Para penyidik, sudah melakukan langkah-langkah yang perlukan untuk supaya barang bukti dan lain sebagainya tidak hilang," bebernya.

Lebih jauh, kepolisian mempersilakan jika sewaktu-waktu terlapor meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta terkait unggahannya tersebut.

"Permintaan maaf itu silakan, maaf juga enggak masalah. Tetapi apakah itu bisa menggugurkan proses pidananya itu berlu kami dalami lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan yang Tewaskan 2 Orang di Seturan Dibekuk

Berita Terkini Lainnya