TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Susur Sungai Kooperatif, Polisi: Setop Bully Keluarganya

PGRI upayakan penangguhan penahanan

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah (kanan). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Keluarga IYA (36), guru pembina pramuka SMPN 1 Turi yang jadi tersangka kasus susur Sungai Sempor, dilaporkan jadi korban perundungan.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengimbau kepada siapa saja untuk segera menghentikan aksi bullying tersebut.

Baca Juga: Dibotaki dan Jadi Polemik, Tersangka Susur Sungai: Keinginan Sendiri

1. Tersangka kooperatif

Perwakilan PGRI DIY, LKBH PGRI DIY, dan Pemkab Sleman saat menemui tiga tersangka di Polres Sleman, Rabu (26/2). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Rizky mengimbau agar aksi perundungan itu dihentikan lantaran ketiga tersangka, termasuk IYA, sejauh ini telah bersikap kooperatif dengan penanganan secara prosedural oleh pihaknya.

Sehingga, tindakan-tindakan di luar hukum seperti itu sangatlah tidak diperlukan.

"Tolong jangan juga lakukan pengecaman-pengecaman kepada keluarga tersangka. Saya sampikan bahwa mereka ini sangat kooperatif," katanya di Polres Sleman, Rabu (26/2) malam.

2. Tersangka siap bertanggungjawab

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah (kanan). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Selain itu, Kapolres turut menekankan bahwa pengecaman terhadap pihak keluarga wajib dihentikan karena para tersangka ini menyatakan sudah siap menerima hukuman apa pun yang diberikan kepada mereka.

"Seorang guru yang bertanggung jawab, mengajarkan bagaimana tidak berbohong, berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka. Tolong dihargai itu jangan juga dilakukan pengecaman terhadap keluarganya. Mereka juga sudah ikhlas, terima apa yang jadi tanggung jawab mereka," tandasnya.

Baca Juga: Keluarga Tersangka Susur Sungai jadi Korban Bully

Berita Terkini Lainnya