Tersangka Susur Sungai Kooperatif, Polisi: Setop Bully Keluarganya
PGRI upayakan penangguhan penahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Keluarga IYA (36), guru pembina pramuka SMPN 1 Turi yang jadi tersangka kasus susur Sungai Sempor, dilaporkan jadi korban perundungan.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengimbau kepada siapa saja untuk segera menghentikan aksi bullying tersebut.
Baca Juga: Dibotaki dan Jadi Polemik, Tersangka Susur Sungai: Keinginan Sendiri
1. Tersangka kooperatif
Rizky mengimbau agar aksi perundungan itu dihentikan lantaran ketiga tersangka, termasuk IYA, sejauh ini telah bersikap kooperatif dengan penanganan secara prosedural oleh pihaknya.
Sehingga, tindakan-tindakan di luar hukum seperti itu sangatlah tidak diperlukan.
"Tolong jangan juga lakukan pengecaman-pengecaman kepada keluarga tersangka. Saya sampikan bahwa mereka ini sangat kooperatif," katanya di Polres Sleman, Rabu (26/2) malam.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Susur Sungai jadi Korban Bully