Sultan: Ada Pelaku Klitih yang Tak Diterima Orangtua
Pemda turut menampung anak yang tak diterima keluarganya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkap beberapa kejadian orang tua ogah menerima anaknya yang kedapatan menjadi pelaku aksi kejahatan jalanan.
"Faktanya, belum tentu orang tuanya mau terima (anaknya) lagi," kata Sultan di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).
Hal itu disampaikan Sultan ketika ia memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemda DIY dalam menangani persoalan kejahatan jalanan yang kini dicap sebagai klitih. Dengan para pelakunya yang didominasi remaja atau pelajar.
"Ya klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti memang ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada. Dari departemen terkait ada. Bagaimana biar pun dia pelakunya itu di bawah umur itu bisa kita selesaikan," ucap Sultan.
Baca Juga: Cegah Aksi Klitih di Yogyakarta, Pemkot Optimalkan FKDM
1. Gali akar masalah
Entah kasus itu mendapat diversi atau tidak, menurut Sultan paling penting adalah seluruh instansi terkait bergerak menggali akar permasalahan hingga dampak ikutannya. Mulai dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri.
"Untuk membahas, orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana, kehidupan keluarganya gimana, itu ada identifikasi," kata Sultan.
Jika memang pelaku tak memperoleh pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan, lanjut Sultan, kerja lintas instansi minimal berhasil mengurai akar permasalahan. Atau seperti beberapa contoh kejadian, membina mereka agar bisa diterima lagi oleh keluarganya.
Baca Juga: Ini 5 Langkah Sri Sultan Amankan Jogja dari Klitih