Ombudsman Temukan Numpang Nama KK hingga Perjokian Wali di PPDB Jogja

Ditemukan 11 nama numpang 2 kartu keluarga 

Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menemukan siswa menumpang nama di kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Yogyakarta. Selain itu ditemukan juga praktik perjokian wali. 

Berbagai upaya dilakukan agar siswa diterima di suatu sekolah bukan pertama kali terjadi. Beberapa tahun sejak dilakukan sistem zonasi, sudah muncul upaya tersebut. "Paling masif tahun ini," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masturi di Kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).

1. 11 anak yang menumpang KK

Ombudsman Temukan Numpang Nama KK hingga Perjokian Wali di PPDB JogjaIlustrasi Pelajar (SMP). IDN Times/Mardya Shakti

Budhi menyebut ORI DIY menemukan ada 11 anak yang menumpang di dua KK. Ada 1 KK dengan 6 anak, dan 1 KK lagi 5 orang anak. "Kami memperoleh KK asalnya, alamat asal orang tuanya, dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ujar Budhi.

Setelah melakukan pengecekan lapangan di salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta, Budhi menyebut terkonfirmasi alamat yang digunakan berada di lingkungan sekolah. Alamat rumah tersebut dihuni oleh pengelola kantin sekolah. Satu alamat 2 KK, 1 KK orangtua yang menghuni kantin, yang 1 KK anak dan menantunya. "Orangtua tinggal situ, tapi menantu tinggal di luar," ungkap Budhi.

Dari situ pihaknya memperoleh konfirmasi bahwa anak-anak ini bukan anggota keluarga mereka. "Jadi anak-anak yang kemudian titip dimasukan di KK untuk keperluan PPDB," ucap Budhi. 

2. Diduga masih ada yang menumpang KK

Ombudsman Temukan Numpang Nama KK hingga Perjokian Wali di PPDB JogjaIlustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah dilihat, dari data yang ada, anak yang numpang KK tersebut merupakan anak anggota kepolisian, ASN, notaris, guru dan mantan guru. Proses perpindahan mereka sebagian besar diinisiasi oleh orangtua yang anaknya pernah sekolah di tempat yang sama. 

"Jadi terkonfirmasi, kemudian terakhir kami tanyakan apakah anak-anak tinggal situ, tentu tidak. Secara fisik anak tidak pernah tinggal di KK itu. Itu yang numpang KK," kata Budhi.

Setelah melihat database sekolah yang ada, juga ditemukan 1 atau 2 KK alamat berbeda. "Kami indikasi numpang KK, belum kita verifikasi lapangan, karena alamat beda," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di Jogja

3. Ada indikasi perjokian wali

Ombudsman Temukan Numpang Nama KK hingga Perjokian Wali di PPDB JogjaIlustrasi Keluarga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Budhi juga membeberkan bahwa ada indikasi perjokian wali. Dijelaskan Budhi perjokian yang dimaksud bahwa seorang siswa dititipkan kepada orang lain, yang pindah tugas. "Dijadikan wali anaknya agar anak bisa ikut daftar jalur perpindahan orangtua, karena kan bebas memilih, pasti diterima sepanjang kuota masih ada. Kami sebut perjokian wali," ungkap Budhi.

Disebutnya ada empat anak yang diduga sangat kuat melakukan perjokian wali. Menindaklanjuti masalah tersebut pihaknya akan bertemu dengan dinas terkait dan kelurahan untuk lebih memperhatikan perpindahan KK. 

Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Maraknya Wisuda Siswa, Kerap Bebani Orangtua 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya