TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY

Polisi melacak akun yang mengunggah korban pelecehan

Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mengusut dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA kampus tersebut.

"Penyelidikan mendasari informasi dari media sosial," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Sabtu (11/10/2023).

 

1. Dalami akun penyebar pengakuan mahasiswa baru mengaku korban

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Endriadi menuturkan, polisi melakukan penyelidikan pada akun media sosial pertama yang mengunggah pengakuan mahasiswa baru selaku korban pelecehan seksual.

"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," jelas Endriadi.

 

Baca Juga: UNY Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru   

2. Kampus terus mencari korban

Fakultas Mipa Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) / (fmipa uny)

Sementara itu Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut polisi sudah mulai melacak akun media sosial pengunggah pengakuan korban. Hal ini disebabkan identitas korban belum diketahui lantaran tak ada laporan langsung ke pihak kampus.

Di satu sisi, pemilik akun pengunggah pengakuan korban dinilai tidak jelas siapa pemiliknya. Dadan berujar, kampus mempersilakan polisi bertindak karena ia ingin semuanya menjadi jelas, sehingga UNY juga bisa merespons masalah ini lebih lanjut.

"Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi, kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," kata Dadan, Sabtu.

Dadan melanjutkan, kampus sampai detik ini juga masih mencari informasi menyangkut identitas korban dengan menjaring keterangan para mahasiswa FMIPA.

"Semua mahasiswa baru kita tanya, kalaupun ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua memang (dimintai keterangan)," imbuhnya.

3. Kampus temukan keganjilan arus peristiwa

ilustrasi pelecehan pada masa kecil tingkatkan risiko multiple sclerosis (pixabay.com/artbykleiton)

Dadan menyebut saat ini UNY melihat kedudukan antara korban dan terduga pelapor masih seimbang. Kampus masih menerapkan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku.

Dadan menegaskan kampus akan mengambil tindakan tegas jika kasus pelecehan seksual ini lebih dari sekadar dugaan. Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias drop out (DO) sangat mungkin dijatuhkan bagi mahasiswa yang melanggar regulasi kampus.

Sedangkan untuk korban, ada catatan yang sedikit mengganjal, yakni soal alur peristiwa di mana korban mengaku kenal terduga pelaku saat masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Februari 2023.

"Februari mahasiswa baru kan belum datang (masuk) di sini, wong PKKMB itu mahasiswa baru kumpul di sini Agustus kok. Tapi sekali lagi kita jangan menjustifikasi bahwa itu salah (mengada-ada) ya. Kita beranggapan baik saja siapa tahu dia (korban) kelupaan atau gimana, karena kami khawatir benar-benar ada korbannya. Sehingga kalau bisa dilacak atau ada laporan akan lebih baik," papar Dadan.

 

Baca Juga: Mahasiswa UNY Ciptakan E-Konseling untuk Disabilitas Korban Pelecehan

Berita Terkini Lainnya