UNY Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru   

Jika terbukti UNY siapkan keluarkan pelaku 

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah narasi dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), beredar di media sosial X (Twitter).

Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs, berisi seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang dia kenal lewat sebuah acara fakultas.

Mahasiswa baru tersebut mengaku selama ini bungkam karena selalu diancam oleh terduga pelaku. Bahkan sampai berkali-kali dilukai hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Dia juga mengunggah percakapan dengan sosok terduga pelaku di aplikasi WhatsApp.

Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas terduga pelaku, namun mencantumkan nomor induk mahasiswa yang lantas mengarahkan banyak warganet kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.

 

1. Kampus kesulitan tangani kasus

UNY Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru   Ilustrasi Twitter. IDN Times/Arief Rahmat

Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana mengaku mulai menindaklanjuti permasalahan ini. Meski dari pihak dekanat mengalami kesulitan lantaran tidak ada laporan langsung maupun kejelasan identitas sosok korban.

Dadan menambahkan akun media sosial pertama pengunggah pengakuan korban juga tidak jelas siapa pemiliknya.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan identitas siapa yang mengunggah dan siapa juga korban. Sampai saat ini tidak ada laporan pada kami. Demikian pula akun yang memuat ini dengan cepat menghapus unggahannya setelah viral sehingga kami kesulitan untuk bisa mengindikasi siapa korbannya," kata Dadan, Sabtu (11/10/2023).

"Kami sangat senang sekali jika korban mau melapor. Kami akan menjamin kerahasiaannya. Silakan korban bisa melaporkan pada kami maupun satgas," sambungnya.

2. MF bantah lakukan pelecehan seksual

UNY Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru   ilustrasi medsos (pexels.com/freestocks.org)

Dekanat sendiri, kata Dadan, telah memintai keterangan MF yang dicurigai banyak warganet sebagai pelaku. Menurut Dadan, MF membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Kampus sejauh ini masih menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap MF demi menjaga keberimbangan.

"Terduga pelaku yang merasa tidak melakukan itu dan kemudian dia bersedia dikonfirmasi. Dia bersedia dilakukan digital forensik untuk mengetahui apakah kira-kira hal itu betul berasal dari perangkat digital yang dia miliki," jelas Dadan.

Kata Dadan, MF juga telah menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Polda DIY Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di STMM Yogyakarta

3. Tak toleransi, UNY siap keluarkan pelaku

UNY Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru   Fakultas Mipa Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) / (fmipa uny)

Dadan memastikan UNY tak akan memberikan toleransi sedikit pun apabila kasus ini ternyata lebih dari sekadar dugaan. Dia menegaskan, pelaku pelecehan seksual akan mendapat sanksi tegas dari kampus berupa pemberhentian sebagai mahasiswa alias drop out.

"Kami memiliki SOP berkaitan dengan mahasiswa yang melakukan tindakan kriminal, maka kemudian tindakan kriminal akan berkonsekuesni pemecatan pada mahasiswa tidak hormat," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Jenis Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Waspada Modusnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya