TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertemuan Walhi Yogyakarta Dibubarkan Paksa, Ini Kata Polisi

Pertemuan tidak mengantongi izin

Polisi dan massa membubarkan pertemuan membahas pangan di Walhi Yogyakarta, 18 April 2020. Dokumentasi Walhi Yogyakarta

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah acara solidaritas di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, Kotagede, dibubarkan paksa oleh warga dan kepolisian, Sabtu (18/4) malam.

Kegiatan yang beragendakan rapat evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan selama masa pandemi virus corona (COVID-19) itu dipaksa bubar karena beberapa alasan.

Baca Juga: Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan Paksa

1. Kronologi kejadian

Massa memaksa masuk ke halaman Kantor Walhi Yoyakarta untuk membubarkan pertemuan, 18 April 2020. Dokumentasi Walhi Yogyakarta

Melalui keterangan resminya, Walhi Yogyakarta menjelaskan kronologi kejadian ini. Dituliskan di sana, awalnya sembilan orang dari solidaritas #rakyatbanturakyat Yogyakarta melakukan rapat evaluasi di kantor sekretariat Walhi Yogyakarta.

Para peserta pertemuan itu, disebut telah menerapkan prosedur pencegahan penularan corona dengan melakukan pembatasan jarak fisik, penyediaan hand sanitizer, mengenakan masker, dan semua yang datang diklaim dalam kondisi sehat.

"Pada pukul 19.20 WIB, Ketua RT dan beberapa orang dari Kelurahan Prenggan, Babinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi pertemuan. Mereka menunjukkan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan memaksa membubarkan pertemuan," demikian bunyi siaran pers dari Walhi.

Para peserta lantas menanyakan kepada para petugas kepolisian perihal jumlah maksimal peserta dalam suatu kegiatan. Tak mendapat jawaban, akhirnya dilakukan diskusi dari pihak kelurahan.

Disepakati kemudian, untuk acara tersebut tetap bisa dilanjutkan namun dengan jumlah peserta yang lebih sedikit. Yakni 6 orang. Selain itu, kegiatan selambat-lambatnya berakhir pukul 22.00 WIB.

"Pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang tidak dikenal memaksa masuk ke dalam ruang pertemuan; tanpa menjaga jarak, memaksa masuk ke lokasi pertemuan. Rombongan tersebut akhirnya memasuk ke halaman depan kantor. Dengan penuh intimidasi, mereka berteriak, memaki dan menantang peserta pertemuan untuk adu fisik," lanjut isi keterangan dari Walhi.

Sisa peserta di Kantor Walhi memilih untuk mengalah pada akhirnya. Mereka meninggalkan lokasi agar tak timbul insiden tak diinginkan nantinya.

"Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat Yogyakarta ditunda. Hal ini berkonsekuensi penundaaan pembagian pangan dan masker kepada rakyat rentan di Yogyakarta," tutup surat itu.

2. Polisi bantah lakukan pembubaran

Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto. IDN Times/Tunggul Damarjati

Dikonfirmasi setelahnya, Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto menampik telah terjadi aksi pembubaran paksa oleh kepolisian. Menurutnya, yang ada justru pihaknya berusaha menjadi penengah ketika ramai-ramai antar warga ini terjadi.

"Siapa yang membubarkan, itu warga itu. Kita gak (membubarkan). Warga yang bertindak. Jelas aparat kalau ada ramai-ramai kita menengahi. Jangan sampai ada keributan, gak berperan macam-macam kita," ungkap Dwi saat dihubungi, Minggu (19/4).

Baca Juga: WALHI Sebut Wacana Penghapusan AMDAL dan IMB Adalah Kemunduran

Berita Terkini Lainnya