Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan Paksa

Sekretariat Walhi Yogyakarta jadi dapur umum gratis

Yogyakarta, IDN Times – Pertemuan terbatas yang diikuti sembilan orang relawan yang bersolidaritas dalam #rakyatbanturakyat di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta pada Sabtu (18/4) malam dibubarkan polisi. Pertemuan itu tengah membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di Yogyakarta yang telah dimulai sejak dinyatakan tanggap darurat COVID-19.

Meski pertemuan dilakukan secara fisik, juru bicara Walhi Yogyakarta Himawan Kurniadi dalam kronologi yang disampaikan pada Sabtu malam menegaskan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19.

“Kami jaga jarak, cuci tangan. Juga menyediakan hand sanitizer, pakai masker, dan kondisi sehat,” kata Himawan.

Sementara Sekretariat Walhi Yogyakarta menjadi salah satu lokasi dapur umum yang dibuat Solidaritas Pangan Jogja. Kegiatan mereka adalah memasak dan membagikan hasil masakan, masker, dan hand sanitizer yang harga di pasaran selangit kepada masyarakat rentan, seperti pemulung, pekerja informal, pedagang pasar secara gratis

Menurut salah satu peserta yang dihubungi IDN Times, Minggu (19/4), pihak Walhi Yogyakarta ditegur petugas karena mereka melihat banyak motor di halaman. Seolah ada banyak orang berkumpul di sana selama pandemi COVID-19.

“Padahal kalau pagi-siang teman-teman kegiatannya cuma belanja dan masak,” kata Arthiando.

Baca Juga: Galang Dana, Musisi Yogyakarta Ramaikan Acara Jogja Now secara Online

1. Yogyakarta belum PSBB, pertemuan sembilan orang dengan SOP COVID-19 dilarang

Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan PaksaMassa memaksa masuk ke halaman Kantor Walhi Yoyakarta untuk membubarkan pertemuan, 18 April 2020. Dokumentasi Walhi Yogyakarta

Dalam kronologi disebutkan, Sekretariat Walhi Yogyakarta yang berada di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta didatangi beberapa orang yang menyatakan diri dari kelurahan, babinsa, dan Koramil Kotagede, 18 April 2020 pukul 19.20 WIB.

Atas dasar Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomer 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditunjukkan, mereka memaksa membubarkan pertemuan.

Peserta pertemuan menanyakan kepada pihak kepolisian jumlah maksimal orang yang berkumpul dalam surat edaran tersebut. Tak ada satu pun polisi yang menjawab. Sementara tidak ada aturan jumlah maksimal orang berkumpul dalam surat edaran itu.

“Yogyakarta kan juga belum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata salah satu peserta pertemuan, Arthiando.

Kesepakatan negosiasi antara peserta pertemuan dengan pihak kelurahan adalah pertemuan harus berakhir pukul 22.00 WIB. Jumlah peserta juga dikurangi dari sembilan orang menjadi enam orang.

“Tiga peserta pun pulang,” kata Arthiando.

Sementara perwakilan kelurahan sempat mengambil gambar foto KTP peserta pertemuan, foto masker yang akan dibagikan, foto beras donasi untuk dapur umum. Juga foto kotak hand sanitizer untuk bukti peserta pertemuan tetap menjaga diri sesuai imbauan.

2. Puluhan massa datang tanpa jaga jarak, mengintimidasi, dan mengajak berkelahi

Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan PaksaPolisi dan massa membubarkan pertemuan membahas pangan di Walhi Yogyakarta, 18 April 2020. Dokumentasi Walhi Yogyakarta

Mendadak pada pukul 20.55 WIB, seseorang yang mengaku dari Polsek Kotagede bersama enam orang di dalam mobil Linmas datang. Mereka diserta sekitar 40-an orang tak dikenal yang memaksa masuk ke dalam ruang pertemuan. Mereka berombongan tanpa menjaga jarak dan masuk ke halaman sekretariat. Puluhan massa itu melakukan intimidasi dengan berteriak, memaki, dan menantang peserta pertemuan untuk adu fisik.

“Gelut wae yuk, neng njobo (berkelahi saja yuk, di luar). Mereka ngakunya warga,” tantang massa sebagaimana dikutip Himawan saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (19/4).

Peserta juga menduga, puluhan massa yang datang itu karena tak terima dengan penjelasan peserta pertemuan tentang kegiatan yang mereka lakukan. Juga tak terima ketika peserta menanyakan aturan dalam SE itu. Apalagi petugas yang datang tak bisa menunjukkan surat tugas.

“Kami (peserta dengan pihak kelurahan) sudah sepakat kalau belum selesai akan dirampungkan maksimal jam 10 malam. Eh jam 9 sudah didatangi dengan massa lebih banyak,” papar Arthiando.

Untuk mencegah insiden kekerasan, enam peserta pertemuan memilih menjaga jarak dan meninggalkan Sekretariat Walhi. Pertemuan pun ditunda. Risikonya, pembagian pangan dan masker kepada masyarakat rentan di Yogyakarta yang rutin dilakukan juga rentan ditunda.

“Tidak boleh ada aktivitas apapun di Walhi. Yang boleh ada di Walhi cuma penjaganya saja,” begitu permintaan dari polisi dan massa.

3. Pemerintah tak sekedar imbau jaga jarak, tapi harus penuhi kebutuhan dasar gratis untuk rakyat rentan

Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan PaksaIlustrasi warga penerima PKH (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Atas insiden itu, Manajer Kampanye Walhi Pusat, Ode Rakhman melalui siaran pers menyatakan dukungan kepada inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat di Yogyakarta. Walhi menuntut agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap aktivitas yang diinisiasi masyarakat sipil dengan alasan COVID-19.

Pemerintah pusat dan pemda diminta tak sekadar mengimbau jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan.

“Pemerintah mestinya memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat,” kata Ode.

Baca Juga: Dua Dokter di Yogyakarta Positif COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya