Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian
Pemilih diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Warga Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman terpaksa menyalurkan suaranya saat Pilkada di barak pengungsian. Pemilih yang kebanyakan adalah warga rentan, yaitu lansia, ibu hamil, dan difabel merupakan pengungsi yang pindah dari rumahnya karena Merapi naik status.
Pengungsi tersebut menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 08 Kalitengah Lor yang berada di sebelah timur barak pengungsian Balai Desa Glagaharjo.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pengungsi Merapi Kini Diberi Jatah Nasi Bungkus
1. Salurkan suara di TPS darurat
Ketua PPK Cangkringan, Sri Rahayu menjelaskan, TPS 08 yang didirikan di timur Balai Desa Glagaharjo sifatnya darurat. Sengaja dipindah dari lokasinya aslinya di Kalitengah Lor menimbang jaraknya di luar radius aman rekomendasi BPPTKG sejauh 5 kilometer dari Puncak Merapi.
"TPS 8 ini merupakan TPS khusus, artinya karena situasi status Merapi yang menjadi Siaga (level III) per 5 November 2020," ujar Sri Rahayu saat dijumpai di TPS 08, Rabu (9/12/2020).
Pemindahan TPS ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 33b. Relokasi diperbolehkan dengan menimbang situasi kebencanaan maupun adanya potensi konflik.
"Sehingga ada pemilih yang harus dipetakan sesuai di mana mereka mengungsi," katanya.
Baca Juga: Jarak Sumber Magma Merapi 1,3 Kilometer dari Puncak Gunung