Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian 

Pemilih diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan

Sleman, IDN Times - Warga Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman terpaksa menyalurkan suaranya saat Pilkada di barak pengungsian. Pemilih yang kebanyakan adalah warga rentan, yaitu lansia, ibu hamil, dan difabel merupakan pengungsi yang pindah dari rumahnya karena Merapi naik status.

Pengungsi tersebut menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 08 Kalitengah Lor yang berada di sebelah timur barak pengungsian Balai Desa Glagaharjo. 

 

1. Salurkan suara di TPS darurat

Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Ketua PPK Cangkringan, Sri Rahayu menjelaskan, TPS 08 yang didirikan di timur Balai Desa Glagaharjo sifatnya darurat. Sengaja dipindah dari lokasinya aslinya di Kalitengah Lor menimbang jaraknya di luar radius aman rekomendasi BPPTKG sejauh 5 kilometer dari Puncak Merapi.

"TPS 8 ini merupakan TPS khusus, artinya karena situasi status Merapi yang menjadi Siaga (level III) per 5 November 2020," ujar Sri Rahayu saat dijumpai di TPS 08, Rabu (9/12/2020).

Pemindahan TPS ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 33b. Relokasi diperbolehkan dengan menimbang situasi kebencanaan maupun adanya potensi konflik.

"Sehingga ada pemilih yang harus dipetakan sesuai di mana mereka mengungsi," katanya.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pengungsi Merapi Kini Diberi Jatah Nasi Bungkus

2. TPS untuk seluruh warga Kalitengah Lor

Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), total terdapat 404 warga Kalitengah Lor yang masuk dalam kategori pemilih. Sebagian dari mereka saat ini berada di barak pengungsian per 7 November 2020 lalu, utamanya untuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil dan difabel.

Sedangkan pemilih non kelompok rentan, selama belum ada peningkatan status Merapi ini masih diperbolehkan menghuni kediaman masing-masing. Hanya saja, dikatakan, Sri Rahayu, mereka juga diarahkan untuk menyalurkan suaranya di TPS 08.

"Warga-warga yang belum sempat mengungsi juga di sini. Tidak ada penolakan. Kami melakukan sosialisasi pendidikam pemilih di daerah rawan bncana, mereka siap untuk turun. Karena antisipasinya kalau tidak dipindah pada saat pemungutan suara terjadi sesuatu hal dengan Merapi, yang pertama kali kita utamakan keselamatan jiwa. Kedua, jangan sampai pemilu ini tidak terlaksana," ujarnya.

3. Disediakan bilik khusus

Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian TPS di barak pengungsian Merapi, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Para pemilih dalam gelaran Pilkada tahun ini masing-masing diminta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Mulai dari pengenaan masker, serta cek suhu sebelum memasuki TPS.

Cuci tangan pun wajib dilakukan sebelum proses penyerahan formulir model C Pemberitahuan-KWK ke petugas. Masing-masing pemilih juga harus mengenakan sarung tangan sekali pakai ketika mencoblos.

"Keluar dari TPS, sarung tangan dilepas, ditempatkan di tempat sampah yang sudah disediakan, baru ditetes tinta," jelas Sri.

Dijelaskannya, TPS 08 ini dilengkapi bilik khusus yang dipergunakan bagi pemilih bersuhu badan di atas 37,3 derajat Celcius. Kendati ia meyakini seluruh pemilih memiliki suhu normal.

"Kalaupun nanti di atas 37,3 mungkin karena kondisi turun panas atau apa kan bisa juga terjadi. Disuruh istirahat dulu baru cek ulang suhu. Kalau pun suhunya tetap 37,3, baru bilik itu digunakan," tandasnya.

 

Baca Juga: Jarak Sumber Magma Merapi 1,3 Kilometer dari Puncak Gunung  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya