Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan One Gate System bagi Bus Pariwisata
Aturan ini akan diterapkan saat PPKM berakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai ancang-ancang menyiapkan sekaligus mematangkan sejumlah aturan baru terkait kunjungan wisata untuk diterapkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir nanti.
Satu di antaranya adalah aturan one gate system atau satu pintu masuk bagi bus pariwisata luar daerah.
"Pasca PPKM kita masih harus menurunkan pertumbuhan kasus COVID di Kota Yogyakarta. Agar kesehatan masyarakat dan gerakan ekonomi bisa berjalan beriringan, protokol kesehatan jalan, ekonomi tumbuh," kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021) malam.
Baca Juga: Aturan Baru Jalan-jalan di Malioboro Maksimal 2 Jam
1. Wajib lewat Terminal Giwangan
Heroe menjelaskan, dalam pelaksanaan aturan one gate system nanti seluruh bus pariwisata wajib melewati Terminal Giwangan di Umbulharjo, Yogyakarta, sebelum melanjutkan perjalanannya ke berbagai destinasi wisata.
"Semua bus yang datang ke Jogja harus masuk ke Terminal Giwangan semua, sebelum masuk ke destinasi di Kota Jogja," ucap Heroe.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Masuk ke Kawasan Malioboro