Pemda DIY Usul Pemudik Wajib Punya Surat Dokter
Peraturan bagi pemudik akan dbuat segera dibuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Yogyakarta - Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan untuk tak melarang warganya mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Sejumlah daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mulai ancang-ancang, mengambil sikap seiring dimulainya gelombang mudik.
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di DIY Tertular Saat Berada di Luar Kota
1. Mengusulkan pemudik bawa surat dokter
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Riyanto saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, mengaku Pemda DIY mengusulkan adanya surat sehat jika memasuki wilayah DIY. Usulan tersbeut disampaikan dalam sesi telekonferensi bersama jajaran Kementerian Perhubungan.
"Kita mengusulkan bahwa yang mudik dari zona merah Jabodetabek, harus membawa surat dokter. Ini untuk memudahkan kita, karena nanti jumlah orang mudik kan banyak. Kita juga kewalahan kalau menyediakan karantina dan sebagainya dari sana," kata Tavip.
Baca Juga: Tak Larang Mudik, Pemerintah Bakal Atur Protokol Kesehatan di Angkutan