TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggan Mie Gacoan Gejayan Ditarik Parkir Meski Jalan Kaki

Apa tanggapan juru parkir di lokasi tersebut?

Mie Gacoan Gejayan, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Pungutan parkir di warung makan Mie Gacoan Gejayan tengah menjadi sorotan warganet. Dalam unggahan akun Azumi Chisako di Grup Facebook Info Cegatan Jogja, disampaikan bahwa pelanggan yang datang tanpa membawa kendaraan pun tetap ditarik uang parkir.

Baca Juga: Pasca Keributan, Nasib Warung Mie Gacoan Berada di Tangan Muspika

1. Jalan kaki tetap kena parkir

Tangkapan layar komplain pelanggan Mie Gacoan di Grup Facebook Info Cegatan Jogja (facebook.com/groups/info.cegatan.jogja)

Dalam unggahan tersebut terlampir pula sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan ulasan para pelanggan Mie Gacoan Gejayan di laman pencarian Google. Di sana tertulis banyak keluhan berupa pungutan parkir yang tetap ditarik meskipun tidak membawa kendaraan saat datang.

"Saya ber 4 dari kost engak bawa motor, masak suruh bayar parkir semua?" tulis seorang pembeli yang juga memberikan penilaian berupa 1 bintang saja.

"Baru kali ini dianter jemput tapi suruh bayar parkir. Ini aturnya gimana sih? Tolong dong dibenahi kalau memang gak parkir di tempat ya jangan ditagih. Aneh pake banget," tulis ulasan lainnya.

2. Pengelola parkir belum berizin

Mie Gacoan Gejayan, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman, Wahyu Slamet, mengungkapkan bahwa cabang Mie Gacoan di Gejayan tersebut belum berizin. Hal itu disebabkan oleh pembukaan operasional warung makan yang juga baru dilakukan dan bertepatan dengan momen cuti bersama.

"Kita sudah mengimbau karena bukanya Mie Gacoan (Gejayan) ini tanggal 29 (April 2022). Sementara saat itu sudah cuti bersama. Sehingga Mie Gacoan ini belum bisa mengurus izinnya ke Dinas Perhubungan," ujar Wahyu dikonfirmasi awak media, Kamis (5/5/2022).

Berdasarkan perundingan yang telah dilakukan, kata Wahyu, pihak pengelola parkir Mie Gacoan Gejayan akan segera mengurus perizinan untuk parkir.

Perizinan sendiri perlu diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun khusus untuk perizinan parkir juga diperlukan tambahan berupa rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

"Tadi kesepakatan dari pengelola parkir nanti setelah kantor buka segera akan mengurus perizinannya," ucapnya.

Baca Juga: Tersisa 1 Kalurahan Zona Merah COVID-19 di Sleman

Berita Terkini Lainnya