KPK di Ujung Tanduk, Buya Syafii: Jangan Terlalu Pesimis
Jokowi harus bersikap tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad 'Buya' Syafii Maarif menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa diselamatkan.
Pendapat itu mengacu pada pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengatakan lembaganya berada di ujung tanduk, menyusul disepakatinya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) oleh DPR.
"Jangan terlalu pesimis betul, masih bisa diperbaiki," kata Buya Syafii kala ditemui di, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (6/9).
Baca Juga: Dear DPR, Kapan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan?
1. Tak permasalahkan revisi UU KPK, asal tak melemahkan
Buya Syafii pribadi sebenarnya tak mempermasalahkan jika UU KPK itu hendak direvisi. Asalkan, tidak lantas melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Bagi saya revisi tidak masalah asalkan tidak melemahkan KPK, justru untuk menguatkan, boleh. Kalau melemahkan bagi saya adalah kemunduran bagi pemerintahan sekarang," katanya.
Indikasi pelemahan-pelemahan itu, menurutnya, bisa dilihat dari adanya wewenang KPK yang dikurangi. Utamanya, dari segi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
"Korupsi sudah luar biasa, tapi coba anda bayangkan, ada KPK saja begitu, apalagi kalau gak ada KPK," imbuh Pendiri Maarif Institute tersebut.
Baca Juga: Revisi UU Dilakukan Secara Sepihak, KPK: Kami Tak Diajak Bicara