TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kericuhan di Lippo Plaza Jogja, Penyelenggara Jadi Tersangka

penyelenggara tersangka

Kondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Pihak penyelenggara acara musik di Seven Sky, area rooftop Mal Lippo Plaza Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka buntut bentrokan antarpenonton yang terjadi di parkiran mal tersebut, Minggu (12/6/2022) malam.

Penyelenggara, dalam hal ini Expo Productions dianggap lalai sehingga dan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.

Baca Juga: Ricuh Penonton Konser di Lippo Plaza Yogyakarta, 8 Luka-luka

1. Pastikan tak berizin

Kondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Surahman, mengatakan hasil penyelidikan mendapati bahwa Expo Production tak mengurus dan mengantongi izin untuk acara yang digelar secara reguler di Seven Sky itu.

Pihaknya pun menetapkan pihak penyelenggara sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian," kata Surahman saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

2. Dikenai tipiring

Kondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kata Surahman, pihak penyelenggara semestinya tetap mengajukan surat izin keramaian sekalipun acara itu bersifat reguler. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diklaim penyelenggara diberikan setiap bulan, menurut Kapolsek, tidaklah cukup.

"Mengumpulkan massa lebih dari 500-1.000 (orang) itu minimal itu ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kaya unjuk rasa, cukup STTP," paparnya.

Oleh karenanya, menurut Surahman, pihaknya menjerat penyelenggara dengan Pasal 510 KUHP tentang mengadakan keramaian umum tanpa izin.

"Makanya kaitannya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia.

Surahman mengklaim pihak penyelenggara menerima hasil penyelidikan ini karena memang merasa lalai dan tak menduga situasi membludaknya jumlah penonton.

Baca Juga: Provokator Picu Bentrokan Acara Musik Lippo Plaza Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya