TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa KPK yang Kemalingan Tengah Tangani Kasus Haryadi Suyuti

Apakah barang yang hilang berkaitan dengan kasus?

Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menjalani sidang perdana dugaan kasus suap penerbitan IMB secara daring di PN Yogyakarta, Rabu (19/10/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kapala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkap FAN, salah seorang jaksa di lembaganya yang menjadi korban pencurian adalah Ferdian Adi Nugroho.

Ali menyebut Ferdian adalah Kasatgas Penuntutan sedang menyidangkan beberapa perkara lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya adalah kasus suap eks Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Jaksa KPK Kemalingan, Laptop dan Berkas Hilang

1. Tangani dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali membenarkan bahwa Ferdian merupakan salah seorang jaksa KPK yang kini tengah menangani dugaan perkara suap Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.

"Iya (FAN adalah Ferdian Adi Nugroho). Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar (kasus dugaan suap eks walkot Yogya) di PN Tipikor Yogyakarta," kata Ali saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Namun demikian, Ali belum memberikan jawabannya ketika disinggung apakah berkas kerja Ferdian yang hilang terkait kasus-kasus dalam penanganannya atau tidak. Dia hanya menyebut jajaran kepolisian di Yogyakarta masih mengumpulkan keterangan menyangkut kejadian dimaksud.

"Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," tutup Ali.

2. Congkel pintu rumah

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sejauh pemeriksaan TKP berjalan, diketahui kejadian yang menimpa korban masuk kategori pencurian dengan pemberatan.

"Karena ada perusakan pintu. Dirusak, dicongkel," kata Timbul saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: KPPU Selidiki Pembangunan PDIN, Haryadi Suyuti Diduga Terlibat       

Berita Terkini Lainnya