IPL Diteken, Proyek Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut
Penetapan lokasi ditarget Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Yogyakarta-Solo akhirnya ditandatangani Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Penlok atau izin penetapan lokasi Yogya-Solo sudah ditandangani Pak Gubernur. Jadi, kami melaporkan ke Pak Gubernur bahwa pasang patok mulai minggu pertama bulan Agustus," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno.
Baca Juga: Denda Rp100 Ribu bagi yang Tak Pakai Masker Dianggap Lemah Hukum
1. Rincian lintasan patok
Dikatakan Krido, pemasangan patok nantinya bersama Satuan Kerja (Satker) Tol Yogya-Solo. Di mana untuk pembebasan lahan ditarget dua tahun setelah terbitnya IPL.
"Patok kami menyisir wilayah timur di Tamanmartani (Kalasan) yang berbatasan dengan Jawa Tengah. Kemudian ke wilayah tengah Kecamatan Depok dan wilayah Depok sama Mlati itu kita selesaikan. Penlok berakhir di Tirtoadi yang juga dilewati ruas tol Yogya-Bawen," terangnya.
Krido merinci, ada 3.006 bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Yogya-Solo dengan luas kurang lebih 177,5 hektare. Infrastruktur sepanjang 22 kilometer ini melintasi 6 kecamatan dengan 2.978 warga di dalamnya.
Baca Juga: Dispertaru DIY Susun Ulang Mekanisme Konsultasi Publik Tol Yogya-Solo