Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap Pagi
Untuk membangun semangat nasionalisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakatnya memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme.
Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Hampir 8 Ribu Kendaraan Tak Diizinkan Masuk DIY
1. Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi
Tertulis pada SE yang terbit pada 18 Mei 2021 ini, jika lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB.
"Atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," tulis poin ketentuan pertama pada SE itu.
Baca Juga: TKA Berdatangan ke Indonesia, Dosen UGM: Dampak UU Cipta Kerja