TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Raya Berkumandang di Ruang Publik Yogyakarta Setiap Pagi

Untuk membangun semangat nasionalisme

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakatnya memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme.

Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Hampir 8 Ribu Kendaraan Tak Diizinkan Masuk DIY

1. Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi

Ilustrasi Bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Tertulis pada SE yang terbit pada 18 Mei 2021 ini, jika lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB.

"Atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," tulis poin ketentuan pertama pada SE itu.

2. Bangun semangat nasionalisme

Ilustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

SE itu menyebut bahwa maksud dari gerakan ini tak lain demi meningkatkan semangat nasionalisme, serta demi memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," demikian bunyi poin ketentuan kedua.

Baca Juga: TKA Berdatangan ke Indonesia, Dosen UGM: Dampak UU Cipta Kerja 

Berita Terkini Lainnya