Hubungan Tak Direstui, Pacar Sebar Foto Koleksi Pribadi
Pelaku dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta diamankan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mahasiswa berinisial JAZ (26 tahun), asli Kudus Jawa Tengah, ditangkap polisi karena dengan sengaja menyebarkan foto dan video dirinya tengah berhubungan bersama pacarnya, BCH, (22 tahun). Penyebaran foto dan video itu dilakukannya melalui media sosial.
Baca Juga: Manokwari Memanas, Polda DIY Klaim Yogyakarta Tetap Kondusif
1. Alasan sakit hati
Kasubdit V Cyber Crime Dikrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW mengatakan, pelaku tega menyebar foto dan video, karena hubungannya bersama pacar tak juga dapat restu.
"Orang tua korban (BCH) tidak setuju dengan hubungannya, padahal sudah dua tahun pacaran. Tersangka merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto-foto dan video melalui media sosial," ujar Yulianto saat konferensi pers di Lobby Mapolda DIY, Senin (19/8).
Baca Juga: Kaukus Perempuan Respons Sikap DPD dan MPR yang Batal Undang GKR Hemas