TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Daging Ayam Anjlok, Peternak Diminta Efisiensi Skala Produksi

Tujuannya, supaya harga bisa kembali pulih

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil sejumlah langkah untuk menaikkan kembali harga jual daging ayam di tingkat produsen.

Hal ini menyikapi keresahan para peternak yang merasa rugi akibat rendahnya harga jual daging ayam, serta rencana aksi bagi-bagi daging ayam secara gratis sebagai buntutnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah paguyuban peternak unggas. Bersama Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Satgas Pangan, dan beberapa Dinas Peternakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dari provinsi lain.

"Sudah ada kesepakatan-kesepakatan. Ada pakta integritas antara para integrator untuk memulihkan harga daging ayam di tingkat produsen," kata Yanto saat dihubungi, Selasa (25/6).

Baca Juga: Prihatin Harga Rendah, 5 Ribu Ekor Ayam Bakal Dibagikan Cuma-cuma

1. Menekan tingkat produksi

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yanto mengatakan, bahwa dalam pertemuan yang terlaksana pertengahan Juni 2019 lalu, didapati bahwa ada kelebihan suplai daging ayam di tingkat produsen atau peternak. Kondisi yang melebihi serapan konsumen inilah yang ditengarai menjadi muara ajloknya harga di tingkat peternak. Karena di satu sisi harga di tingkat pedagang masih normal.

Mengenai kelebihan stok di DIY itu, Yanto tak mengetahui secara detail angkanya. Hanya saja untuk kebutuhan konsumsi di DIY per hari tercatat 800 ribu kilogram.

Oleh karenanya, disepakati adanya langkah untuk menekan produksi daging ayam. "Mengurangi DOC FS (Day Old Chicken Final Stock) broiler sebesar 30 persen. Sudah ada kesepakatan dalam pertemuan itu," kata Yanto.

Kemudian untuk menstabilkan harga di tingkat produsen adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2017, tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.

"Untuk teknisnya, kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Ke depannya diharapkan bisa berimbas di tingkat produsen," sebutnya.

2. Negosiasi dengan pedagang

IDN Times/Daruwaskita

Dari Dinas Perdagangan sendiri, lanjut Yanto, sebenarnya juga telah turun ke lapangan. Melakukan pendekatan ke sisi pedagang supaya ada penyesuaian harga yang tak membuat para peternak merugi.

"Kita tiap hari juga sudah operasi pasar. Mengimbau para pedagang, tapi ya namanya orang bisnis. Kita tidak bisa menekan karena tidak ada aturan yang mengikat buat pedagang," katanya.

"Sebenarnya dari peternak ke pedagang, dari Kementrian Perdagangan kan sudah ada acuan, Rp 19 ribu per kilogram. Tapi karena kondisi ayam ini banyak, peternak tidak dalam posisi tawar," sambungnya.

Sementara kondisi yang ada saat ini, harga jual per kilogram dari peternak ke pedagang hanya berkisar Rp 7 ribu sampai Rp 8 ribu saja.

Ia pun mengamini pendapat Ketua Asosiasi Peternak Ayam Yogyakarta (APAYO) Hari Wibowo sebelumnya, yang menyatakan bahwa kelebihan stok ini dikarenakan adanya salah perkiraan waktu ternak antar produsen. Di mana mereka melakukannya dalam waktu bersamaan, sehingga membuat oversupply.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau agar persoalan ini bisa ditangani melalui akarnya. "Kan ada paguyuban peternak ayam. Nah, seharusnya komunikasi, berembug soal kuota berapa yang akan diternak. Jadi nggak jor-joran, rata dan semua bisa berjalan juga bisa terserap," katanya.

Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Dada Ayam Bagi Tubuh, Kenyang Tapi Sehat!

Berita Terkini Lainnya