TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

H-7 Lebaran, Seluruh Proyek Perbaikan Jalan di DIY Dihentikan

Distop selama 14 hari

Ilustrasi proyek jalan. IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menghentikan sementara seluruh proyek pengerjaan infrastruktur jelang musim mudik 2019 nanti. Kebijakan ini rencananya berlaku selama 14 hari.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUP ESDM DIY, Bambang Sugaib menjelaskan, pemberhentian sementara pengerjaan proyek dimulai sejak H-7 lebaran dan dimulai kembali H+7 lebaran.

"Kamis (30 Mei 2019), pelaksanaan pekerjaan jalan dihentikan. Kami lakukan pembersihan material-material, peralatan-peralatan juga tidak boleh di jalan," ujar Bambang, Selasa (28/5).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polda DIY Adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 

1. Proyek peningkatan jalan

IDN Times/Tunggul Kumoro

Adapun proyek-proyek yang nantinya dihentikan sementara salah satunya meliputi proyek peningkatan jalan. Yakni di Jalan Yogyakarta-Imogiri sepanjang 2 kilometer dan Imogiri-Mangunan sepanjang 0,5 kilometer.

Meski memang proyek tersebut dihentikan sementara, Bambang memastikan, jika jalanan di atas tetap bisa dilalui kendaraan alias tak mengganggu aktivitas perjalanan para pelintasnya.

"Pada H-7 lebaran, kami pastikan jalanan itu sudah beraspal. Hasil pemantauan kami, siap untuk dilalui," tegas Bambang.

2. Proyek perbaikan jembatan

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Di samping proyek peningkatan jalan, pihaknya juga tengah mengerjakan proyek perbaikan jembatan. Meliputi 4 titik, yakni Tambakrejo, Gondanglegi, Tratap dan Denggung. Keempatnya berada di Jalan Gito Gati, Sleman. Termasuk di dalamnya ada proyek peremajaan aspal.

"Gondanglegi dan Tambakrejo sudah bisa dilalui. Untuk Tratap dan Denggung, kontrak akhir meski Bulan Juli, tetap kami upayakan bisa dilalui. Nanti dikasih barrier (pembatas) karena belum diaspal," imbuhnya.

Tak menutup kemungkinan, nantinya di sana juga akan diterapkan aturan pembatasan kecepatan guna menjamin keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga: Kenali 8 Ruas Daerah Rawan Macet Sebelum Mudik ke DIY

Berita Terkini Lainnya