TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DIY Kekeh Terapkan Kuota Jalur Prestasi PPDB 5 Persen

Siswa dari keluarga kurang mampu bisa tersisih

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk jalur prestasi.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB, kini kuota jalur prestasi yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.

Menanggapi hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut akan muncul masalah baru lagi ketika aturan tadi diterapkan sekarang.

Baca Juga: Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap

1. Sama saja mengulang dari awal

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sri Sultan mengatakan, dengan bertambahnya kuota jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen dinilai bakal membuat seluruh proses penerimaan mengulang dari awal.

"Kalau mengubah 15 (persen), berarti kan memulai dari awal lagi, mengubah itu berarti itu nanti nggeser (kuota penerimaan)" katanya saat dijumpai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Senin (24/6).

2. Siswa tak mampu bisa tersisih

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sultan menekankan, dengan adanya pergeseran itu, maka ada potensi bagi siswa dalam zona, apalagi siswa dari keluarga kurang mampu atau miskin untuk tersisihkan dalam proses penerimaan siswa baru ini.

Mengingat, sesuai Pergub nomor 30 tahun 2019 yang dijadikan dasar petunjuk teknis pelaksanaan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB dengan sistem zonasi, kuota telah terbagi 5 persen untuk siswa berprestasi, 5 persen untuk siswa miskin, dan sisanya untuk warga terdekat.

"Nanti pembagian untuk membantu gratis bagi orang miskin jadi problem baru lagi. Karepe wong tuwo yang dianggap favorit, tapi di situ kan kita nyusunnya ada (kuota untuk) yang mampu, ada yang tidak mampu dan sebagainya. Begitu ditambah, yang nggak mampu kan keluar," kata dia.

Oleh karenanya, bagi Sultan untuk sementara ini tak perlu dilakukan revisi kuota jalur prestasi. "Apa yang sudah ada, dilakukan. Nanti tahun depan bisa kita lebih dari awal evaluasi. Kasihan nanti mereka yang miskin tersisih semua," ujarnya.

Baca Juga: Token PPDB: Orangtua Siswa Antre Sejak Jam 03.00 Dini Hari

Berita Terkini Lainnya