Ditetapkan Besok, UMP DIY Kemungkinan Tak Lagi Terendah di Indonesia
Jadwal penetapan UMP DIY mundur 1 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X hari ini belum menetapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, penetapan sekaligus pengumuman UMP akan dilakukan, Jumat (19/11/2021) besok.
"Rencananya besok akan diumumkan langsung oleh gubernur," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Jumlah Upah Buruh Yogyakarta akan Ditetapkan Besok Kamis
1. Masih mendengar usulan dewan pengupahan
Aji mengatakan rapat hari ini dalam tahap menampung usulan dewan pengupahan dari masing-masing kabupaten dan kota melalui rapat yang digelar hari ini di Kepatihan.
"Rapat hari ini memaparkan hasil penghitungan dewan pengupahan di masing-masing kabupaten dan kota. Dari situ Pak Gubernur akan segera memutuskan UMP dan UMK atas masukan tadi," tutur Aji.
Ia memastikan UMP dan UMK tahun ini naik, namun Aji enggan membeberkan berapa persen kenaikan yang diusulkan dalam rapat tersebut.