TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinilai Sadis dan Biadab, Hakim Vonis Mati Pelaku Mutilasi di Pakem

Terdakwa terbukti melakukan mutilasi dengan berencana

Pengadilan Negeri Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Berita Terkini Lainnya