TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap

ESJ dijemput paksa jajaran Polda DIY

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times - ESJ, seorang oknum anggota DPRD Bantul, diamankan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai diduga terlibat kasus penipuan. Ia kini ditahan karena dugaan peristiwa pidana yang dilakukannya pada 2018.

Baca Juga: Gold Dragon akan Gantikan Holywings di Jogja 

1. Dijemput paksa

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan oknum anggota dewan tersebut mulai ditahan jajarannya, Jumat (30/9/2022) kemarin. Penahanan dilakukan usai Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi.

"Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ yang kemudian dilakukan penahanan, yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan," kata Yuli dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

2. Dugaan kasus penipuan 2018

Gedung DPRD Bantul, DI Yogyakarta. (IDN Times/Daruwaskita)

Yuli menambahkan, polisi melakukan upaya hukum terhadap ESJ atas dasar laporan dari korban yang masuk bulan Maret 2022.

Laporan tersebut menyebutkan jika dugaan kasus penipuan yang menjerat ESJ terjadi pada 2018 lalu.

"Peristiwanya terjadi pada Januari 2018," ungkap Yuli.

Baca Juga: Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M

Berita Terkini Lainnya