Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap
ESJ dijemput paksa jajaran Polda DIY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - ESJ, seorang oknum anggota DPRD Bantul, diamankan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai diduga terlibat kasus penipuan. Ia kini ditahan karena dugaan peristiwa pidana yang dilakukannya pada 2018.
Baca Juga: Gold Dragon akan Gantikan Holywings di Jogja
1. Dijemput paksa
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan oknum anggota dewan tersebut mulai ditahan jajarannya, Jumat (30/9/2022) kemarin. Penahanan dilakukan usai Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi.
"Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ yang kemudian dilakukan penahanan, yang sebelumnya dilakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan," kata Yuli dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M