TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Hendak Lakukan Aksi Klitih, 10 Pelajar Diciduk Polisi

Bawa senjata tajam dan berniat balas dendam

Ilustrasi remaja diamankan karena diduga akan lakukan klitih. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan sepuluh remaja yang masih berstatus pelajar karena diduga memiliki niat melakukan tindak kejahatan jalanan.

Kesepuluh pelajar ini diamankan bersama berbagai macam senjata. Mayoritas jenis senjata tajam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Klitih dan Perusakan Warung Makan di Sleman

1. Sempat menyerang petugas

Sepuluh remaja diamankan karena diduga akan lakukan klitih, Minggu (12/1). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini menjelaskan, penangkapan sepuluh pemuda ini diawali dari patroli bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (12/1) sekira pukul 03.30 WIB.

Setibanya di Jalan Imogiri Barat, petugas mendapati dua remaja berboncengan di depan Pasar Telo, Karangkajen, Mergangsan. Gelagat mereka yang mencurigakan lantas mengundang perhatian para petugas.

"Saat kami datangi untuk diperiksa, kedua orang ini malah kabur," kata Armaini saat menggelar sesi konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu.

Petugas yang kemudian mengejar malah jadi sasaran serangan mereka. Kedua pemuda itu melempar sebuah botol minuman keras.

"Tapi, bisa dihindari. Mereka lari ke daerah Sewon (Bantul). Kaburnya dari (wilayah) kota," sambung Armaini.

Sempat merepotkan petugas, dua pemuda ini lalu jatuh. Satu orang mencoba kabur dengan berlari namun bisa diamankan. Identitas keduanya lantas terungkap, mereka adalah DAW (16), warga Jalan Kadipaten Lor, Kraton, Kota Yogyakarta. Dia adalah pelajar SMA Negeri di Kabupaten Bantul.

Satu lagi adalah DB (16), warga Nitiprayan, Kasihan, Bantul yang merupakan pelajar SMA Negeri di Kota Yogyakarta. Dia menjadi joki sesaat sebelum dan sewaktu pengejaran. Kecurigaan polisi benar adanya, dua orang ini kedapatan membawa pedang sepanjang 60 sentimeter.

2. Tergabung dalam geng sekolah

Sejumlah senjata tajam berhasil diamankan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Interogasi dilakukan kepada dua remaja itu akhirnya mengarah ke pengungkapan kasus dugaan kepemilikan senjata tajam lainnya. Berdasarkan keterangan keduanya, ada rekan-rekan mereka yang menanti di kediaman DAW. Jumlahnya delapan orang.

Di rumah itu pula, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah senjata tajam. "Letaknya di ruang tamu rumah itu," papar Armaini.

Senjata tajam itu bentuknya beragam, mulai dari celurit, pedang, gergaji, gear. Beberapa dibuat berdasarkan kreativitas mereka, berupa penggaris besi yang ditajamkan, sebuah gunting rumput atau standar sepeda motor yang diikat pada ujung gagang kayu.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa para remaja ini tergabung dalam sebuah geng sekolah anak-anak sekolah. Terutama yang satu sekolah dengan DAW.

Mereka adalah DAW (16), MYP (15), HRT (16), JIP (15), RAS (19), dan MNA (15). Sisanya, yakni MK (15) dan MGD (16), sepasang siswa SMK Negeri di Bantul. Terakhir, ada DYM (19), siswa SMA Negeri di Bantul.

3. Bermotif balas dendam

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini menunjukan barang bukti berupa senjata terbuat dari standar motor. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

DAW yang mengaku kepada Armaini, perbuatannya membawa benda tajam di tempat umum seperti itu dipicu perselisihan antar geng. Dibantu DB, dia berenca menyerang anggota kelompok geng lain yang kerap mangkal di seputaran pelataran Masjid Kauman, Yogyakarta.

Kepada Armaini, DAW mengatakan, dirinya nekat berbuat demikian karena rekannya pernah jadi sasaran anggota geng musuh, Desember 2019 lalu. "Pakai senjata juga, kepala (rekan) sobek 10 sentimeter, dalemnya 1 sentimeter," aku DAW.

Sekitar November 2019, rekan DAW lainnya juga pernah hampir dipalak anggota geng musuh itu. "Mereka minta Rp500 ribu. Ya gak dikasih. Mereka bilang kalau gak mau ngasih, tempuk (kelahi antar geng) aja. Ya sudah (tempuk)," imbuh DAW.

4. DAW pernah serang mobil polisi

DAW, wajahnya ditutup masker. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Armaini pun mengungkap bahwa salah seorang yang diamankan tadi pagi, yakni DAW ternyata pernah terlibat suatu kasus. Dia pernah nekat menyerang mobil sedan polisi hingga mengalami pecah kaca.

Kejadian itu menimpa mobil milik Polsek Wirobrajan, sekitar Oktober 2019 lalu. "(DAW) kita proses (hukum). Tapi, karena masih di bawah 18 tahun, jadinya diversi," jelas Kapolresta.

Baca Juga: Warung Penyetan di Condongcatur Sleman Diserang Orang Tak Dikenal

Berita Terkini Lainnya