TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Cabuli Belasan Siswinya, Oknum Guru di Sleman Dibekuk

Pakai trik hendak mengajari teori reproduksi

Oknum guru pelaku pencabulan terhadap murid diamankan polisi. IDN Times/Tunggul Kumoro

Sleman, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Sleman menangkap seorang guru di sekolah dasar negeri berinisial S. Pria berusia 48 tahun itu diamankan usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap belasan muridnya.

Dijelaskan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo, S ini melakukan aksinya dalam rentang waktu Juli dan Agustus 2019.

Baca Juga: Penemuan Mayat Penuh Belatung Gegerkan Warga di Galur Kulon Progo

1. Dilakukan di lingkungan sekolah

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo (kanan). IDN Times/Tunggul Kumoro

Bowo menerangkan, S yang merupakan wali kelas VI ini mulai melakukan aksi bejatnya saat Juli 2019. Waktu itu, dia mengundang beberapa siswinya satu per satu masuk ke ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Di dalam ruangan itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan meraba dan menyentuh payudara serta alat vital korban. "Pelaku berdalih mengajarkan pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), tentang reproduksi," kata Bowo saat sesi jumpa pers di Polres Sleman, Selasa (7/1).

Guna membungkam para korbannya, pelaku mengancam siswi-siswinya. "Agar tidak diceritakan (perbuatannya), korban diancam tidak lulus atau diberi nilai C sampai berulang ke siswi lainnya," ungkap Bowo.

2. Berlanjut ke tenda perkemahan

Tersangka S diduga cabuli belasan muridnya. IDN Times/Tunggul Kumoro

Selang beberapa waktu setelahnya, tepatnya pertengahan Agustus 2019, S ini lagi-lagi mencabuli muridnya. Terbilang nekad, karena dia sengaja masuk ke tenda berisi empat siswi perempuan yang tengah berkemah di Lapangan Mororejo, Tempel.

Selanjutnya, ia menggerayangi bagian-bagian intim siswi-siswinya. "Ia memegang payudara dan alat vital mereka," sambungnya.

Salah satu korban yang sadar akan aksi pelaku, akhirnya mengadu ke orangtuanya. Sembari terisak, ia mengisahkan seluruh perbuatan S yang kemudian dilaporkan ke kepolisian 22 Agustus 2019.

"Prosesnya agak panjang karena yang dilaporkan adalah guru, betul-betul melengkapi alat bukti. Pengumpulan alat bukti prosesnya juga panjang. Lalu terakhir ada visum psikiatrikum. Anak ini kita kita mintakan pemeriksaan psikiater. Dan hasilnya, anak mengalami cemas, sedih, dan perasaan ketakutan yang berlebih," terang Bowo.

3. Diduga ada belasan korban dan psikologis mereka terdampak

Sesi jumpa pers kasus dugaan pencabulan oknum guru terhadap muridnya. IDN Times/Tunggul Kumoro

Kata Bowo, setidaknya ada 6 yang jadi saksi dan diperiksa psikologisnya itu. Namun, berdasarkan penyelidikan awal polisi, setidaknya ada 12 orang yang jadi korban S.

"Dugaannya sampai 12 anak. Tapi, karena pertimbangan psikologis anak, kami Unit PPA tidak melakukan pemeriksanaan terhadap 6 anak lainnya," jelas Bowo.

Para korban ini bahkan sampai mengalami ketakutan. Mereka seakan merasa cemas saat bertemu S di lingkungan sekolah.

"Jadi tidak mau melihat pelaku. Komite mengadakan rapat kemudian dia ditarik ke Dinas dan tidak mengajar lagi di sekolah itu," imbuhnya.

Baca Juga: Warung Penyetan di Condongcatur Sleman Diserang Orang Tak Dikenal

Berita Terkini Lainnya