TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Penganiayaan Warga Binaan Petugas Lapas Narkoba Bakal Dihukum  

Kemenkumham akui sulit hindari pelanggaran

Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis) kepada oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman yang terbukti menganiaya warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Sudah melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan semacam hukuman disiplin bagi mereka yang perlu diberikan hukdis," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).

1. Tergantung tingkat pelanggaran

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Razilu tak memungkiri soal pelanggaran oleh oknum petugas Lapas Pakem ini menyusul hasil investigasi dari Komnas HAM yang diumumkan 7 Maret 2022 kemarin. Jenis hukdis yang akan dikenakan akan dilihat jenis dan tingkatan dari pelanggaran oknum petugas. 

"Pelanggaran pasti ada, cuma tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kami akan lihat. Kami sudah selesai lakukan proses," ucapnya.

Kemenkumham Berikan Hukuman untuk Oknum Petugas Lapas Narkoba Jogja

Baca Juga: Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas Pakem

2. Akui sulit hindari pelanggaran

Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Razilu mengklaim Kemenkumham hingga di tingkat wilayah selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan potensi pelanggaran dalam pembinaan WBP.

"Kan di Yogyakarta cuma itu (kasus). Sekian banyak unit kan hanya satu juga. Masih banyak yang lain-lain yang bagus juga," kata dia.

"Tapi untuk menghindari (pelanggaran) zero, itu luar biasa. Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Mungkin, karena yang kita urus orang yang bermasalah. Ya tapi kita tidak patah semangat," sambung Razilu.

Razilu memastikan kasus kekerasan atau penganiayaan di Lapas Pakem bakal menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan di masa mendatang.

"Satu hal yang perlu dicatat, ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," pungkasnya.

3. Yasonna sepakat tindaklanjuti

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sepenuturan Razilu, Menkumham RI Yasonna Laoly juga sudah menyetujui terkait pelaksanaan dari tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM kemarin. Penjatuhan hukdis merupakan salah satunya.

"Sudah ditindaklanjuti dan kami secepatnya. Sudah keluar (arahan) dari pak menteri. Barusan saya tadi didisposisi untuk ditindaklanjuti. Sudah selesai karena kami prosesnya pasti lapor pak menteri, pak menteri katakan oke, ya kami lanjut," tuturnya.

 

Berita Terkini Lainnya