Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas Pakem

Komnas HAM telah melaporkan hasil temuannya

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal mencermati hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait temuan tindak kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

"(Kanwil Kemenkumham DIY) mencermati hasil pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM serta rekomendasi yang telah diberikan, pihak Kanwil Kemenkumham DIY
mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus pengaduan tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Warga Binaan Lapas Yogyakarta Diinjak hingga Ditelanjangi

1. Minta maaf atas ulah oknum

Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas PakemMantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Ayu menuturkan, seiring dengan temuan ini pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum yang menurutnya telah melakukan kelalaian dalam bertugas.

"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," ucap Ayu.

2. Klaim telah penuhi rekomendasi

Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas PakemKomnasham saat mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Di saat bersamaan, Ayu mengklaim jika Kanwil Kemenkumham DIY sejak adanya pengaduan kasus dugaan penganiayaan ini telah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM.

Upaya itu meliputi, memeriksa beberapa oknum petugas yang diduga terlibat tindak penyiksaan; memindahkan 5 oknum petugas yang diduga melakukan kekerasan ke kanwil; menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas guna menetralisir situasi dan kondisi.

"Memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak Tahanan dan Narapidana (PB, CB,CMB,CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan," tulis Ayu.

Berikutnya, memberi perawatan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi para warga binaan yang mengalami trauma; memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta; dan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Komnas HAM.

3. Ditempatkan pejabat baru

Ini Respons Kumham DIY Soal Temuan Kekerasan di Lapas PakemSuasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sebagai bagian dari perbaikan, lanjut Ayu, Kemenkumham telah menempatkan pejabat baru di Lapas Pakem.

"Saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi," jelasnya.

Dia memastikan, Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas atau rutan DIY tetap bebas dari narkoba, ponsel dan pirantinya.

Sebelumnya, Komnas HAM mencatat adanya tindak kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat yang dilakukan petugas terhadap para WBP penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

Hal itu tertuang dalam hasil penyelidikan dugaan kasus penyiksaan warga binaan oleh petugas Lapas Pakem.

Kekerasan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, diduga berupa pemukulan dengan tangan kosong hingga benda, ditampar, dicambuk, disiram, ditendang dan direndam sambil dipukuli.

Tindakan merendahkan martabat, seperti dugaan disuruh memakan muntahan makanan, minum air seni, pemotongan jatah makan, kekerasan seksual, hingga penelanjangan dan lainnya.

Komnas HAM mengemukakan tak ada keluhan soal fasilitas, tapi raut wajah sebagian orang menyampaikan interaksi seperti ada tekanan psikologis. Ada warga binaan blok Anggrek yang memiliki luka kering dan luka bekas cambukan di punggung.

Warga binaan blok Cempaka juga ditemukan dengan luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, bahkan ada keloid dan luka membusuk.

Baca Juga: Kemenkumham DIY Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya