Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hati
Jokowi menyerahkan dua ribuan sertifikat tanah kepada warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengizinkan warga penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat yang mereka miliki sebagai jaminan pinjaman atau agunan bank.
Hal itu disampaikan Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut kala acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Taman Budaya Kulon Progo, Pengasih, Kulon Progo, DIY, Jumat (31/1).
"Mboten nopo-nopo disekolahkan. Mau dipakai untuk agunan ke bank, tidak apa-apa. Jaminan ke bank, tidak apa-apa," ujar Jokowi di depan para penerima sertifikat yang jumlahnya mencapai dua ribuan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara YIA 28 Maret 2020
1. Jokowi minta warga cermat saat hendak mengagunkan sertifikat
Namun di satu sisi, Jokowi mengingatkan agar warga bisa lebih berhati-hati dalam pemanfaatan sertifikat itu. Harus cermat soal besaran pinjaman uang dan kemampuan mengangsurnya.
"Dihitung, direncanakan untuk apa. Bisa mengangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Khawatir Penyebaran Corona, Dog Meat Free Kirim Surat ke Jokowi