TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Pansus, Relokasi PKL Malioboro Dipastikan Jalan Terus

Pansus minta kebijakan relokasi jangan dipaksakan

Lokasi los relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyatakan tak ada penundaan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Relokasi, menurutnya, berjalan sesuai agenda dan dijadwalkan rampung pada awal hingga pekan kedua bulan Februari tahun ini. Proses dimulai dengan pembagian nomor undian lapak untuk para PKL.

"Jalan terus. (Proses relokasi) kita mulai minggu depan, targetnya Februari awal selesai," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: PKL Malioboro Curhat Soal Relokasi, DPRD Yogyakarta Bentuk Pansus    

1. Utamakan legalitas

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji mengatakan, sesuai rencana maka akan ada sekitar 2 ribuan pedagang yang dipindahkan ke 2 selter relokasi. Yakni, bekas Gedung Bioskop Indra dan eks Kantor Dinas Pariwisata DIY.

Ia mengklaim kedua lokasi pengganti ini sudah layak pakai alias memadai, serta mengedepankan aspek kenyamanan. Dan paling terpenting statusnya adalah legal.

"Besok kan gak perlu nggeret-nggeret gerobak lagi, bisa menetap. Gak kehujanan, gak perlu pasang tenda, kan ada tempat yang lebih legal kan. Saya kira kenyamanan berusaha bagi teman-teman PKL jadi lebih baik," harap Aji.

Terkait penataan dan pengoptimalan fasilitas di dalam selter nanti, bisa dirembug bersama melalui perwakilan organisasi para PKL nantinya.

2. Checks and balances

Tempat relokasi PKL Malioboro, bekas kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakart. IDN Times/ Febriana Sinta

Pemda DIY, lanjut Aji, juga tak akan ambil pusing terkait dibentuknya panitia khusus (pansus) relokasi Malioboro oleh DPRD Kota Yogyakarta usai muncul aduan akan keberatan dari para PKL.

Menurutnya, sudah menjadi tugas para anggota dewan dalam menyerap aspirasi warga. Pun lumrah bagi eksekutif dan legislatif saling menjalankan prinsip checks and balances.

"Sudah kewenangannya sendiri-sendiri to, kita (provinsi) kan kolaborasi sama (pemerintah) kota. Kemudian, dewan melakukan pengawasan saya kira hal yang wajar aja, kita kan harus saling mengoreksi, mengingatkan. Nanti kalau ada rekomendasi dari dewan ya gak ada masalah," pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Janji PKL Malioboro Tetap Dapatkan Konsumen      

Berita Terkini Lainnya